TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mewajibkan semua pedagang di pasar tradisional memiliki rekening bank. Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, sistem ini menghilangkan "permainan" saat penagihan biaya pengelolaan.
Selama ini, kata Ahok, setiap kios di pasar dikuasai oleh orang-orang tertentu. Mereka menjadi tangan pertama yang menerima pembayaran sebelum diteruskan ke PD Pasar Jaya. "Target kami cashless, tak ada permainan lagi," ujar Ahok. (Baca: Ahok Terancam Tak Digaji Enam Bulan)
Ahok mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan menjadi penjamin untuk pedagang terdaftar yang memiliki rekening. Mereka bisa mengajukan pinjaman kredit untuk mengembangkan usahanya. Sebabnya, ia berujar, hingga kini pedagang berskala kecil kerap kesulitan mendapat pinjaman dari bank lantaran tak memiliki jaminan. (Baca : Kelengkapan DPRD Terbentuk, Ahok Berterima Kasih)
Selain itu, Ahok menuturkan, penggunaan rekening juga memudahkan pemberian subsidi dan bantuan sosial bagi para pedagang. Bantuan juga sering menjadi celah yang dikuasai mafia pasar untuk kembali dijual dengan harga tinggi. "Bantuan kami sering salah sasaran," kata Ahok.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengatakan rekening digunakan sebagai sarana pembayaran cash management system guna mewujudkan transaksi nontunai pada semua aktivitas keuangan pedagang. "Sistem ini mencegah kebocoran pemasukan dari pedagang," kata Djangga di Balai Kota, Senin, 8 Desember 2014.
Djangga menjelaskan bahwa sistem tersebut akan menarik secara otomatis biaya pengelolaan pasar dari rekening pedagang setiap bulannya. Sistem ini sudah diterapkan di Pasar Manggis, Jakarta Selatan, sebagai percontohan. Nantinya cara yang sama juga akan digunakan di 153 pasar tradisional lainnya mulai Januari 2015.
PD Pasar Jaya, kata Djangga, bekerja sama dengan tujuh bank untuk menerapkan sistem tersebut. Mekanismenya, perusahaan mendata semua pedagang yang terdaftar dan menarik tunai (autodebit) biaya pengelolaan pada tanggal 20 setiap bulannya. Ketujuh bank tersebut yakni Bank DKI, BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank OCBS-NISP, dan BCA.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler
Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta
Jokowi Kaget Lihat Jakabaring
Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto
Usul BPJS Jadi Kartu Subsidi, Anang Dibilang Lucu
Ical Pecat Kader Bandel di Munas Golkar Tandingan