Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selundupkan 5 Kg Ganja Thailand, Dua WNA Ditangkap

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi Pohon Ganja. (AP Photo/Ed Andrieski, File)
Ilustrasi Pohon Ganja. (AP Photo/Ed Andrieski, File)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Resor Tanjung Priok menangkap dua warga negara asing asal Malaysia dan Perancis karena menyelundupkan 5 kilogram ganja asal Thailand. "Dokumen pengiriman dipalsukan berupa perabotan rumah tangga. Setelah diperiksa menggunak sinar X-ray diketahui isinya mariyuana," ujar Kapolres Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Senin, 8 Desember 2014.

Tersangka VB berkewarganegaraan Malaysia. Dia berperan sebagai distributor dari Malaysia ke Indonesia. Sedangkan tersangka YL berwarganegaraan Perancis berperan sebagai pembeli.  Selain menangkap kedua WNA, polisi juga menangkap seorang warga negara Indonesia asal Bandung, FB, yang menemani tersangka YL saat ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan. "Mariyuana tersebut banyak digunakan oleh ekspatriat," ujar Hengki.

Hengki mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menjebak tersangka VB di Jalan Raya Abdul Rahman Saleh, Bandung, Jawa Barat. Dari pengakuan VB,  polisi langsung bergerak ke  Kemang, Jakarta Selatan, untuk menangkap YL. "Kami lakukan control suspect melalui FB, agar VB mau datang ke Indonesia," ujar Hengki.

Menurut Hengki, ganja selundupan itu ditaksir bernilai Rp 1 miliar dan memiliki kualitas tinggi. "Mariyuana itu akan diedarkan saat perayaan tahun baru nanti, penggunanya banyak dikonsumsi oleh para kaum ekspatriat yang biasa kumpul di Kemang," ujarnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok Ajun Komisaris Martua Taripar Laut Silitonga mengatakan ganja asal Thailand ini adalah ganja berkualitas terbaik di dunia. "Jenis Thai Stick dan terkenal oleh warga asing di Asia. Awalnya ganja jenis ini terkenal di Timur Tengah," ujar Martua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 sub Pasal 114 Ayat 2 lebih subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati dan denda Rp 13 Miliar. "Kami juga mengamankan satu wood table, dokumen resmi, tiga handphone, dan uang tunai Rp 10 juta," ujarnya.

AMOS SIMANUNGKALIT

Berita lain:
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung 
Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo 
Faisal Basri Segera 'Telanjangi' Petral  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

2 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

24 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

40 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

41 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.