TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat menangkap empat anak muda yang menjadi joki ujian SIM. Tiga di antaranya merupakan mahasiswa aktif, sedangkan seorang joki perempuan merupakan lulusan SMK.
"Bermula dari kecurigaan petugas yang melihat seseorang yang pernah mengikuti ujian. Pemuda ini sangat mahir sehingga tak mungkin jika ia mengulang," kata Kepala seksi SIM Polda Metro Jaya Komisaris I Nengah Adi Putra, Jumat 5 Februari 2015.
Petugas kemudian mencocokkan identitas pemuda itu dengan KTP yang ada di berkas sehingga akhirnya ketahuan. Dari satu orang bernama Ahmad Alfarisi ini polisi menangkap dua orang lain plus satu koordinator. "Mereka ini seperti jaringan MLM di mana satu koordinator memiliki tiga anak buah," kata I Nengah Adi.
Keempat joki yang ditangkap itu adalah, Rizky Almu, mahasiswa semester 7 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Reza mahasiswa semester 4 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki mahasiswa semester 4 Universitas Mercu Buana, dan Nur Fadillah lulusan SMK.
Berdasarkan pengakuan keempat anak muda ini, praktek perjokian sudah dilaksanakan selama dua bulan. Untuk joki, diberi imbalan Rp 50.000 - Rp 100.000 untuk setiap kali bertugas. Sementara itu tarif yang dibebankan kepada setiap korban bervariasi dari Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. "Pelaku yang ditangkap pertama kali oleh petugas mengaku sudah dua kali melakukan praktik perjokian," kata dia.
Menurut I Nengah, peristiwa ini menjadi peristiwa pertama pada 2015. Oktober 2014 lalu, kata dia, ada 17 joki yang ditangkap oleh petugas. Tetapi saat ini, ia mengklaim semakin sulit bagi joki untuk bermain lantaran sistem yang terus diperketat. "Ada CCTV dan pagar-pagar yang mengelilingi parkiran sehingga joki sulit untuk bertransaksi di tempat parkir atau di manapun di kawasan ini," kata dia.
Keempat pemuda ini, kata I Nengah, hanya diberikan pembinaan. Bagi pemakai jasa pun tak dikenai sanksi pidana, hanya pembinaan seperti para joki yang tertangkap. "Tetapi seandainya pemohon merasa dirugikan, akan lakukan upaya hukum untuk laporkan ke Polsek Cengkareng," kata dia.
DINI PRAMITA