Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Mahasiswa Ini Ketahuan Jadi Joki Ujian SIM

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
ANTARA/Muhammad Deffa
ANTARA/Muhammad Deffa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat menangkap empat anak muda yang menjadi joki ujian SIM. Tiga di antaranya merupakan mahasiswa aktif, sedangkan seorang joki perempuan merupakan lulusan SMK.

"Bermula dari kecurigaan petugas yang melihat seseorang yang pernah mengikuti ujian. Pemuda ini sangat mahir sehingga tak mungkin jika ia mengulang," kata Kepala seksi SIM Polda Metro Jaya Komisaris I Nengah Adi Putra, Jumat 5 Februari 2015.

Petugas kemudian mencocokkan identitas pemuda itu dengan KTP yang ada di berkas sehingga akhirnya ketahuan. Dari satu orang bernama Ahmad Alfarisi ini polisi menangkap dua orang lain plus satu koordinator. "Mereka ini seperti jaringan MLM di mana satu koordinator memiliki tiga anak buah," kata I Nengah Adi.

Keempat joki yang ditangkap itu adalah, Rizky Almu, mahasiswa semester 7 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Reza mahasiswa semester 4 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki mahasiswa semester 4 Universitas Mercu Buana, dan Nur Fadillah lulusan SMK.

Berdasarkan pengakuan keempat anak muda ini, praktek perjokian sudah dilaksanakan selama dua bulan. Untuk joki, diberi imbalan Rp 50.000 - Rp 100.000 untuk setiap kali bertugas. Sementara itu tarif yang dibebankan kepada setiap korban bervariasi dari Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. "Pelaku yang ditangkap pertama kali oleh petugas mengaku sudah dua kali melakukan praktik perjokian," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut I Nengah, peristiwa ini menjadi peristiwa pertama pada 2015. Oktober 2014 lalu, kata dia, ada 17 joki yang ditangkap oleh petugas. Tetapi saat ini, ia mengklaim semakin sulit bagi joki untuk bermain lantaran sistem yang terus diperketat. "Ada CCTV dan pagar-pagar yang mengelilingi parkiran sehingga joki sulit untuk bertransaksi di tempat parkir atau di manapun di kawasan ini," kata dia.

Keempat pemuda ini, kata I Nengah, hanya diberikan pembinaan. Bagi pemakai jasa pun tak dikenai sanksi pidana, hanya pembinaan seperti para joki yang tertangkap. "Tetapi seandainya pemohon merasa dirugikan, akan lakukan upaya hukum untuk laporkan ke Polsek Cengkareng," kata dia.

DINI PRAMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Temukan Calo SIM Beroperasi, Kapolres Bekasi Jamin Zero

6 September 2018

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Ombudsman Temukan Calo SIM Beroperasi, Kapolres Bekasi Jamin Zero

Kapolres Bekasi mengaku beberapa kali menangkap langsung calo SIM dan menerapkan wilayah bebas calo.


Cegah Praktik Calo SIM, Satpas SIM di Serpong Dijaga Provos

5 September 2018

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Cegah Praktik Calo SIM, Satpas SIM di Serpong Dijaga Provos

Untuk mencegah beredarnya calo Surat Izin Mengemudi (calo SIM), Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar penjagaan di Satpas Cilenggang, Serpong.


Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Polda Metro Bentuk Tim Anticalo

5 September 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Polda Metro Bentuk Tim Anticalo

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meminta Inspektur Pengawas Daerah membentuk tim khusus untuk menindalanjuti temuan Ombudsman.


Ombudsman Sebut Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi

5 September 2018

Test praktek pembuatan SIM untuk pengguna kendaraan bermotor roda dua di Jakarta. TEMPO/Wahyu Setiawan
Ombudsman Sebut Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi

Temuan itu berdasarkan investigasi Ombudsman di Satuan Penyelenggara Administrasi pada April-Mei 2018.


5 Saran Ombudsman Soal Pungli dan Calo Pembuatan SIM di Jakarta

4 September 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam pembukaan kantor perwakilan Ombudsman Jakarta, Sabtu, 10 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
5 Saran Ombudsman Soal Pungli dan Calo Pembuatan SIM di Jakarta

Ombudsman Jakarta Raya memberikan lima saran ke kepolisian, ihwal masih adanya pungutan liar dan calo dalam pembuatan SIM di wilayah Polda Metro Jaya.


Kasus Calo SIM, Ombudsman Temukan Beberapa Modus di Banyak Lokasi

4 September 2018

Seorang petugas Satlantas menghentikan seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor di jalan Pramuka, Jakarta, (10/9). Operasi razia ini dilakukan karena makin maraknya pelajar dibawah umur yang mengendarai tanpa memiliki SIM. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Calo SIM, Ombudsman Temukan Beberapa Modus di Banyak Lokasi

Kajian bulan April sampai Mei lalu, Ombudsman menemukan praktek calo dan pungli di Satpas Polres Jakarta Utara, Bekasi Kota, Depok dan Tangerang.


Pungli dan Calo SIM di Jabodetabek, Ombudsman: Bebas Berkeliaran

4 September 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam pembukaan kantor perwakilan Ombudsman Jakarta, Sabtu, 10 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pungli dan Calo SIM di Jabodetabek, Ombudsman: Bebas Berkeliaran

Kajian Ombudsman Jakarta Raya tersebut berhubungan dengan temuan mereka terhadap masih maraknya praktik pencaloan dan pungutan liar di pembuatan SIM.


Tahun Baru SIM Kedaluwarsa? Ini 4 Lokasi buat Urus Perpanjangan

31 Desember 2017

Mobil pelayanan perpanjangan STNK dan SIM keliling.  Foto :Tempo/Seto Wardhana
Tahun Baru SIM Kedaluwarsa? Ini 4 Lokasi buat Urus Perpanjangan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan untuk memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM pada masa libur tahun baru 2018.


Buruh Serabutan Nekat Jadi Pemalsu SIM  

27 Januari 2017

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Buruh Serabutan Nekat Jadi Pemalsu SIM  

Aksi pelaku terbongkar ketika polisi melakukan razia lalu lintas di jalan raya Madiun-Ponorogo.


Di Bangkalan, Calo Patok Biaya Buat SIM Rp 1 Juta  

9 Agustus 2016

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Di Bangkalan, Calo Patok Biaya Buat SIM Rp 1 Juta  

Para calo di Bangkalan menaikkan harga mengurus SIM menjadi Rp 1 juta dari biasanya Rp 350-400 ribu per orang.