TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto acuh dengan penilaian Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang menyebut pejabat di lingkungan BPBD banyak yang tidak kompeten.
Termasuk dirinya yang tidak memiliki keahlian menangani bencana karena sebelumnya menjabat, Biro Organisasi Tata Laksana. "Terserah penilaian mereka saja. Mereka kan sudah hebat-hebat menangani bencana," kata Denny di Balai Kota, Rabu, 11 Februari 2015.
Ia tak mau berpolemik tentang ahli tidaknya pejabat BPBD. Bagi dia, yang terpenting adalah bisa bekerja. Ihwal perlu tidaknya pergantian pejabat BPBD mendapat restu dari BNPB, menurut dia, itu kewenangan gubernur.
Terkait anggaran, Denny mengakui dana untuk pos BPBD relatif kecil. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015, ia menyebutkan, BPBD hanya dapat Rp 35 miliar. Namun, ia tak khawatir, sebab ada dana tak terduga di pos anggaran Sekretaris Daerah yang bisa digunakan untuk penangulangan bencana. "Triliunan, saya lupa," kata dia.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengaku tak mengetahui detail anggaran untuk penaggulangan bencana di posnya. "Harus dicek dulu," ucapnya. Ia mengatakan, mekanisme pencairan dana tersebut harus menunggu surat keputusan gubernur yang menyatakan bencana statusnya sudah darurat.
Juru Bicara BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan ada tiga kebiajakan pemerintah DKI yang tak memprioritaskan banjir. Pertama, pergantian pejabat BPBD yang tidak diisi oleh orang kompeten. Kedua, anggaran BPBD yang sangat minim, dan terakhir Gubernur Basuki Tajahaj Purnama tak mau menaikan status banjir kemarin menjadi darurat.
ERWAN HERMAWAN