TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan beberapa saksi masih dimintai keterangannya terkait dengan pembegalan sopir taksi Blue Bird, Acam Mulyadi, 48 tahun. Acam tewas ditembak perampok di rumahnya di Jalan Bintara 11, RT 10 RW 02, Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Sabtu dinihari, 7 Maret 2015.
"Saksi mata yang berada di dalam rumah, termasuk istrinya, masih diperiksa. Tapi belum maksimal karena masih berduka," ujar Heru kepada Tempo, Sabtu.
Menurut Heru, motif pelaku menembak korban adalah, kala hendak merampok sepeda motor, pelaku kepergok oleh korban. "Kepergok pemiliknya dan korban berusaha menghadang pelaku yang hendak kabur, jadi ditembak," ujarnya. "Tapi ini masih diselidiki."
Adapun Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Rudi Setiawan menuturkan dua saksi telah dimintai keterangannya terkait dengan peristiwa penembakan dan percobaan pencurian terhadap Acam. "Ada dua saksi yang berada di dalam rumah yang diperiksa," ucap Rudi.
Peristiwa perampokan terhadap Acam terjadi pukul 03.30, Sabtu, 7 Maret 2015. Saat itu datang dua orang pencuri dan langsung masuk ke rumah Acam untuk mengambil sepeda motor korban. "Tapi aksinya diketahui korban yang langsung memergokinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul.
Saat memergoki dua pelaku itu, Acam diduga hendak menghalangi mereka yang mencoba kabur. "Pelaku langsung melepaskan tembakan yang mengenai perut korban," ujarnya. "Pelaku pun langsung melarikan diri."
Acam sempat dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Namun nyawanya tak tertolong. "Korban sedang diotopsi di Rumah Sakit Polri untuk mengambil butir peluru di perutnya," tuturnya.
AFRILIA SURYANIS