TEMPO.CO, Bogor - Sodikin alias IK, 40 tahun, pelaku pencurian sepeda motor diketahui telah melakukan pencurian sebanyak 84 unit kendaraan dalam setahun.
Ketika hendak ditangkap di rumah kontrakannya pada Senin dinihari, 9 Maret 2015, Sodikin malah menyerang petugas. Akibatnya petugas Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor menembak paha kanan Sodikin.
"Hasil dari pemeriksaan sementara oleh penyidik, tersangka mengaku sudah mencuri sebanyak 84 unit kendaraan bermotor di antaranya 50 unit sepeda motor dan 34 unit mobil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Aulia R. Djabar kepada Tempo, Senin, 9 Maret 2015.
Dengan kata lain, Sodikin yang merupakan warga Kampung Durawan, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, itu mencuri kendaraan setiap empat hari sekali. Polisi menduga Sodikin merupakan anggota sindikat begal yang kerap beraksi di wilayah Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, bahkan Bekasi.
"Pelaku dikenal cukup ganas saat melakukan aksi pencurian, karena kerap melukai korbannya jika aksi pencurianya diketahui dan mendapat perlawanan," kata dia.
Akan tetapi, ungkap Aulia, dari puluhan kendaraan yang dicuri pelaku adalah kendaraan yang diparkirkan oleh pemiliknya di garasi rumah dan sejumlah lokasi pertokoan serta pasar di Kota Bogor.
"Modus utama aksi pelaku yakni mencuri motor dan mobil yang ditinggalkan pemiliknya dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter t," kata dia.
Setelah merusak kunci kontak, pelaku langsung membawa kabur kendaraan sepeda motor dan mobil tersebut kemudian dijual pada penadah. "Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah barang hasil curian dari tersangka, dan tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui," katanya.
M. SIDIK PERMANA