TEMPO.CO,Bogor --Kenaikan harga tiket atau tarif Kereta Api Pangrango tujuan Bogor-Sukabumi, Jawa Barat untuk kelas ekonomi dan eksekutif pada 1 April 2015 dinilai memberatkan karena terlalu tinggi. Menurut rencana tarif KA Pangrango untuk kelas ekonomi naik dari Rp 25.000 menjadi Rp 35.000 dan eksekutif dari Rp 50.000 menjadi Rp 70.000.
"Untuk KA Pangrango, sepertinya agak kemahalan," kata Andi Ardiansyah, anggota komunitas pecinta kereta api Semboyan 35, di Bogor, Sabtu 21 Maret 2015.
Menurut Andi, jika kebijakan kenaikan harga tiket kereta api berlaku , PT KAI atau pemerintah daerah dapat memberikan subsidi, seperti yang diberlakukan pada kereta lokal di daerah lain, agar bisa lebih murah. "Soalnya KA Pangrango jadi andalan banyak orang kalau mau ke Sukabumi, karena bebas macet," kata dia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tarif angkutan kereta api naik antara 30 sampai 60 persen. Beban tersebut diberikan paling banyak kepada kereta api jarak jauh karena jarang digunakan masyarakat. Selain kereta jarak jauh, harga tiket kereta jarak dekat dan menengah juga mengalami kenaikan, tapi akan diberi subsidi.
Dalam peraturan itu ada empat faktor yang menyebutkan kenaikan tarif, yakni kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi, perubahan pedoman perhitungan tarif Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2012 menjadi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2014, perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional perjalanan (BOP) kereta ekonomi dari semula 8 persen menjadi 10 persen dan kurs dollar AS terhadap rupiah.
Sukendar, pelanggan KA Pangrango, hampir 24 hari dalam sebulan harus mengeluarkan uang sekitar Rp 720.000 untuk naik kereta itu dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta. "Ini menambah beban saya, karena saya hampir setiap hari naik KA Pangrango. Kalau Rp 30.000 per hari, saya harus mengeluarkan Rp 720.000 sebulan," kata dia.
Sukendar menilai kenaikan harga tiket mencapai 75 persen cukup memberatkan, apalagi jarak antara Sukabumi dan Bogor tidak sejauh kereta relasi Rangkas-Banten yang kenaikannya tidak setinggi KA Pangrango. "Kalau harga kereta sudah mahal begini, kami terpaksa beralih mencari moda yang lebih murah lagi," katanya.
Tetapi Sukendar juga khawatir kenaikan tarif KA Pangrango itu juga akan membuat angkutan elf Sukabumi-Bogor, yang dikenal dengan "colt Bogoran", juga akan ikut-ikutan menaikkan tarif, sehingga penumpang tidak punya alternatif lain.
"Pengalaman yang sudah-sudah, dulu tarif colt Bogoran hanya Rp 15.000 per penumpang. Saat KA Pangrango menaikkan harga, tarif colt juga ikut-ikutan naik jadi Rp 20.000 per penumpang," katanya.
Arif, pelanggan KA Pangrango yang bekerja di kantor Pemerintah Kota Bogor, mengkritik rencana kenaikan tarif KA Pangrango yang mencapai 75 persen, karena Peraturan Menteri jelas menyebut kenaikan hanya berkisar 30 hingga 60 persen. "Tapi kenaikan tarif KA Pangrango ini melebihi aturan, mencapai 75 persen. Ya, tentu kami keberatan," katanya.
ANTARA