Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Razia Kos-kosan, 10 Pemuda Kedapatan Simpan Narkoba

image-gnews
Polisi merilis 21 pengguna dan pengedar narkoba di Markas Polisi Wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, 8 Mei 2015. Dalam rilis penangkapan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti narkoba. Lazyra Amadea Hidayat
Polisi merilis 21 pengguna dan pengedar narkoba di Markas Polisi Wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, 8 Mei 2015. Dalam rilis penangkapan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti narkoba. Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Depok -- Satuan Narkoba Polresta Kota Depok melakukan razia narkoba dan administrasi kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok pada Jumat, 8 Mei 2015. Dalam razia itu, petugas berhasil meringkus sepuluh pemuda yang kedapatan menyimpan sabu-sabu dan ganja di tiga lokasi berbeda.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok Vivick Tjangkung mengatakan operasi gabungan ini digelar untuk menertibkan penduduk di wilayah yang dianggap rawan dalam peredaran narkoba. Tim gabungan sengaja mendatangi indekos yang banyak dihuni mahasiswa.

"Dari empat lokasi kos-kosan yang kami datangi, tiga di antaranya ada narkoba," kata Vivick.

Operasi pertama, kata dia, tim gabungan menyasar indekos di Golden Stick, Kelapa Dua. Di lokasi tersebut ditemukan remaja yang membawa ganja dalam bungkus rokok. Satu paket ganja juga ditemukan di tas hitam yang mereka bawa. "Kami amankan dari lokasi ini tiga remaja yang masih mahasiswa. Mereka beralasan hanya bertamu," ucap Vivick.

Setelah itu, tim gabungan menyasar indekos Wisma Anton Sujarwo dan menemukan beberapa paket sabu, ganja dalam paket sedang, dua linting ganja, papir, bong dan timbangan. Di kamar 311 Wisma Anton Sujarwo, polisi mengamankan tiga remaja yang mengaku hanya main ke kamar tersebut.

"Pemilik juga kami amankan setelah melakukan pencarian. Bisa dipastikan salah satu dari mereka sebagai pengedar," Vivick menjelaskan.

Di lokasi ketiga, tim gabungan tidak mendapatkan temuan barang haram di Kosan Putri Pondok Permata Kelapa Dua, RT3/14 Pasir Gunung Selatan, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok. Di lokasi terakhir, indekos Cimani, BSI Margonda, Depok, polisi berhasil mengamankan tiga pekerja dealer yang membuang barang bukti ke dalam lubang kamar mandi.

Dari lokasi itu ditemukan juga timbangan eletrik kecil dan besar, timbangan manual, peluru air soft gun, dua paket sabu-sabu, bong, alat pres, empat handphone, dan buku tabungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari barang bukti kami yakin mereka jaringan pengedar," Vivick mengungkapkan.

Menurut dia, temuan ini menjadi indikasi bahwa peredaran narkoba di kalangan mahasiswa sangat marak terjadi. "Semua terjaring di dalam kos-kosan yang dekat kampus. Bahkan, bukan hanya pengguna, tapi diperkirakan sebagian dari mereka pengedar," ujarnya.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Depok Epi Yanti menuturkan temuan penghuni kos yang menyimpan narkoba akan ditindaklanjuti dengan pendataan penghuni rumah kos-kosan maupun kontrakan. Sebab, penghuni sementara seperti mahasiswa mesti membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang berlaku enam bulan.

"Mayoritas yang tinggal di kos-kosan saat razia gabungan ini tidak ada izin. Kami akan minta lurah setempat untuk turun lagi dan mendata mereka," ia menjelaskan.

Epi mengatakan untuk mencegah peredaran narkoba, pemerintah akan proaktif melakukan pengawasan. Selain itu, pihaknya berjanji bakal berkoordinasi dengan Satpol PP agar aparatur kelurahan bisa mendata ulang warga yang tidak memiliki KTP Depok.

"Rata-rata di kosan yang didatangi warga luar Depok. Jadi, memang harus didata agar tidak menimbulkan keresahan warga setempat," ujarnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

20 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

23 jam lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.