Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beras ini Ternyata Mengandung Pewangi Pandan dan Bahan Hama

image-gnews
Pedagang beras. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang beras. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:  Seorang pria berinisial G menjual beras buatannya yang telah dicampur pewangi pandan dan bahan kimia Fumiphos. Beras itu sudah beredar di supermarket di sekitar Jabodetabek.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono mengatakan, pelaku telah melakukan aksinya sejak dua tahun lalu. "Dia membuat sendiri merek dan kemasannya," katanya Jumat 26 Juni 2015.

Beras ini bermerek Riso Soil Organik Free Sugar. Dalam kemasannya, beras itu disebut memiliki keunggulan bebas gula, bebas pestisida dan dalam pengawasan tenaga ahli. Beras ini tersedia dalam beragam kemasan, di antaranya Super Pandan Wangi 10 liter yang dijual Rp 229.000, Beras Riso ukuran 5 liter seharga Rp 60.000 dan ukuran 2 liter seharga Rp 40.000.

Beras ini  sebenarnya adalah beras non organik bermerk Burung Dara yang berasal dari Jawa Tengah. G membeli beras dalam jumlah banyak di Pasar Induk Cipinang. Beras itu kemudian diolah di gudangnya yang berada di Pergudangan Prima Daan Mogot Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1.200 karung atau 30 ton beras Burung Dara, 2.310 karung atau 3,7 ton Beras Riso ukuran 2 liter, 390 karung atau 1,5 ton Beras Riso ukuran 5 liter, 5.000 lembar kantong kosong kemasan Beras Riso, 3.000 stiker Organik Indonesia, 90 tong untuk mengoah beras, tiga mesin jahit karung, 10 alat semprot pewangi, 112 cristal silica gel, empat botol Fumiphos dan satu hjirigen aroma pewangi pandan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya, menurut Mujiono  pelaku dijearat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a,2,6 juncto Pasal 9 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Serta UU Pangan Pasal 139 juncto Pasal 84 dan atau Pasal 141."

Kepolisian masih memeriksa kandungan dalam beras buatan G ini di laboratorium.  Fumiphos diketahui sebagai bahan beracun untuk hama tanaman.

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Mencegah Munculnya Kutu Beras

26 Februari 2024

Kutu Beras. pestwiki.com
Cara Mencegah Munculnya Kutu Beras

Kutu beras biasa ditemukan pada tanaman di ladang sebelum panen, namun biasanya baru terlihat beberapa waktu kemudian, setelah pengolahan.


Pakar Teknologi Pangan IPB Jelaskan Soal Heboh Beras Plastik

13 Oktober 2023

Kapolri: Tak Ada Senyawa Plastik dalam 'Beras Plastik'
Pakar Teknologi Pangan IPB Jelaskan Soal Heboh Beras Plastik

Slamet Budijanto mengatakan informasi beras plastik yang beredar di masyarakat dan menjadi perbincangan banyak orang adalah hoax.


Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

11 Oktober 2023

Biji plastik di temukan warga penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, bahkan hal yang sama juga kembali dilaporkan keluarga penerima manfaat di Kecamatan Cilaku. ANTARA/Ahmad Fikri
Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

Wakil Ketua Pusat Halal UGM Nanung Danar Dono menyebut informasi yang beredar di media sosial terkait peredaran beras plastik adalah hoaks.


Polres Cianjur Telusuri Laporan Biji Plastik di Beras Bantuan Kemensos

30 September 2020

Biji plastik di temukan warga penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, bahkan hal yang sama juga kembali dilaporkan keluarga penerima manfaat di Kecamatan Cilaku. ANTARA/Ahmad Fikri
Polres Cianjur Telusuri Laporan Biji Plastik di Beras Bantuan Kemensos

Polres Cianjur, Jawa Barat, kembali mendapat laporan terkait biji plastik yang ditemukan dalam karung beras bantuan Kementerian Sosial


Heboh Soal Beras Plastik, Bulog Jamin Kualitas Beras Bansos

23 September 2020

Petugas Rukun Warga mendistribusikan beras bantuan sosial Presiden yang disalurkan melalui Kementerian Sosial di wilayah RW 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 18 Mei 2020. TEMPO/Nita Dian
Heboh Soal Beras Plastik, Bulog Jamin Kualitas Beras Bansos

Bulog menjamin beras bansos tak mengandung plastik.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab