TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faruq mengatakan polisi akan melanjutkan upaya pengosongan permukiman di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Menurut dia, siapa saja yang menghalangi kebijakan itu akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga:
Ini Rahasia SPG Cantik di IIMS 2015: Biasa Kerja di Jalanan
Wah, Gitaris Ayu, 10 Tahun, Bikin Musisi Inggris Terpesona
"Saat ini sudah kami amankan 27 orang warga," ucap Umar di Jalan Jatinegara Barat, Kamis, 20 Agustus 2015. Ia menuturkan upaya negosiasi secara baik-baik telah dilakukan hingga akhirnya dilakukan eksekusi.
Masyarakat yang kedapatan melakukan perusakan, ujar Umar, akan ditindak tegas. Sejauh ini, ada sekitar sepuluh orang yang disangka terlibat perusakan.
Umar juga mengatakan dua anggota kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi pagi tadi tersebut. Dua warga turut menjadi korban.
MAYA NAWANGWULAN
Baca juga:
Diterima di UGM, Calon Dokter Usia 14 Tahun Minta Kado Aneh
JK Damprat Rizal di Depan Presiden, Jokowi Bela Siapa?
VIDEO TERKAIT: