Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nekat Nyabu di Kantor, Begini Akhirnya Kasi Dinas Sosial Ini

image-gnews
Barang bukti dari penangkapan terhadap seorang pegawai negeri sipil yang menjabat kepala seksi di Dinas Sosial Provinsi Banten, yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Kamis 20 Agustus 2015. TEMPO/Darma Wijaya
Barang bukti dari penangkapan terhadap seorang pegawai negeri sipil yang menjabat kepala seksi di Dinas Sosial Provinsi Banten, yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Kamis 20 Agustus 2015. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Sosial Provinsi Banten, ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Banten, Kamis, 20 Agustus 2015, terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Hingga Jumat pagi tadi, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

PNS, yang diketahui menjabat sebagai kepala seksi pada Dinas Sosial Provinsi Banten berinisial BD, ditangkap petugas Direktorat Narkoba di dalam ruang kerjanya saat tengah duduk, dan diduga akan mengkonsumsi narkoba di kantor Dinas Sosial Provinsi Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Dari tangan PNS tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram dalam kemasan paket kecil dan lima butir pil ekstasi, serta satu buah alat isap atau bong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Komisaris Besar Polisi Miyanto mengatakan, penangkapan PNS tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi saat ini masih mengembangkan penangkapan kepemilikan sabu dan pil ekstasi dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi.

Atas kepemilikan sabu dan pil ekstasi, PNS tersebut terancam Pasal 112 dan 114 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

DARMA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

1 hari lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

1 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

5 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

7 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

10 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

10 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

10 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

11 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Andrew Andika dan lima temannya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah di Bogor dan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.