Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nekat Nyabu di Kantor, Begini Akhirnya Kasi Dinas Sosial Ini

image-gnews
Barang bukti dari penangkapan terhadap seorang pegawai negeri sipil yang menjabat kepala seksi di Dinas Sosial Provinsi Banten, yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Kamis 20 Agustus 2015. TEMPO/Darma Wijaya
Barang bukti dari penangkapan terhadap seorang pegawai negeri sipil yang menjabat kepala seksi di Dinas Sosial Provinsi Banten, yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Kamis 20 Agustus 2015. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Sosial Provinsi Banten, ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Banten, Kamis, 20 Agustus 2015, terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Hingga Jumat pagi tadi, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

PNS, yang diketahui menjabat sebagai kepala seksi pada Dinas Sosial Provinsi Banten berinisial BD, ditangkap petugas Direktorat Narkoba di dalam ruang kerjanya saat tengah duduk, dan diduga akan mengkonsumsi narkoba di kantor Dinas Sosial Provinsi Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Dari tangan PNS tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram dalam kemasan paket kecil dan lima butir pil ekstasi, serta satu buah alat isap atau bong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Komisaris Besar Polisi Miyanto mengatakan, penangkapan PNS tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi saat ini masih mengembangkan penangkapan kepemilikan sabu dan pil ekstasi dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi.

Atas kepemilikan sabu dan pil ekstasi, PNS tersebut terancam Pasal 112 dan 114 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

DARMA WIJAYA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

1 jam lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

15 jam lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

3 hari lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

4 hari lalu

Kantong plastik fentanil dipajang di atas meja di Bandara Internasional O'Hare di Chicago, Illinois [File: Joshua Lott/Reuters]
Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

Otoritas AS menemukan beberapa jenis narkoba, termasuk fentanil, yang disembunyikan oleh pemilik tempat penitipan anak di New York


Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

5 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In kembali menerima surat perintah penangkapan pada Senin, 18 September 2023


Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

7 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Transnasional Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Hasil Joint Operation POLRI dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait. Hari ini, Selasa, 12 September 2023, bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Mabes Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.


Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

7 hari lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

Bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis akan menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Utara besok Kamis. Pembeli sabu Teddy Minahasa.


Didakwa Otak Penyelundupan Fentanil ke AS, Anak El Chapo Mengaku Tak Bersalah

7 hari lalu

Ovidio Guzman, putra gembong Joaquin
Didakwa Otak Penyelundupan Fentanil ke AS, Anak El Chapo Mengaku Tak Bersalah

Ovidio Guzman, putra gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman, mengaku tidak bersalah atas dakwaan penyelundupan fentanil ke AS


Tur Keliling San Francisco, Pemandu Ajak Melihat Kemiskinan dan Para Pecandu Narkoba

7 hari lalu

Jembatan Golden Gate dengan latar belakang pemandangan San Francisco saat senja dilihat dari Marin Headlands, dekat Sausalito, California, Amerika Serikat (24/1). Jembatan ini digembar-gemborkan sebagai keajaiban bidang teknik saat dibuka pada tahun 1937. AP/Eric Risberg
Tur Keliling San Francisco, Pemandu Ajak Melihat Kemiskinan dan Para Pecandu Narkoba

Tur ini niatnya menunjukkan keindahan San Francisco, namun mereka tidak dapat menghindari melihat kemiskinan dan para pecandu narkoba.


Jaksa Ajukan Perintah Penangkapan Yoo Ah In Lagi karena Dianggap Halangi Proses Hukum

7 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Jaksa Ajukan Perintah Penangkapan Yoo Ah In Lagi karena Dianggap Halangi Proses Hukum

Yoo Ah In diduga menyuruh rekannya menghilangkan bukti dan juga memaksa untuk mengonsumsi narkoba saat berada di Amerika Serikat.