Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan Nurbaety, Ada 20 Adegan  

image-gnews
Nurbaety Rofiq. facebook
Nurbaety Rofiq. facebook
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Kepolisian Resor Kota Depok melakukan rekonstruksi pembunuhan jurnalis lepas, Nurbaety Rofiq, 44 tahun, di rumahnya, Perumahan Gaperi, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 27 Agustus 2015. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 20 adegan perampokan dan pembunuhan terhadap korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, dalam rekonstruksi ini, polisi melibatkan pengacara, kejaksaan, dan keluarga korban. Adapun empat tersangka kasus tersebut adalah Deni Setiawan, 25 tahun, M. Afif Ubaidillah (22), Mujiono (21), dan Sarifudin Baharsyah (21).

"Pelaku pembunuhan hanya dua: Deni dan Afif. Sedangkan dua temannya hanya ikut merencanakan perampokannya," ucap Teguh.

Ia berujar, pembunuhan wartawan ini murni karena pelaku perampokan gelap mata. Nurbaety, tutur Teguh, dibunuh bukan karena ada masalah terkait dengan profesinya. "Bahkan tersangka tidak tahu bahwa Nurbaety itu seorang wartawan. Ini murni perampokan yang disertai pembunuhan," katanya.

Tersangka melakukan aksinya pada Kamis, 2 Juli 2015. Dua tersangka, yakni Deni dan Afif, menghabisi korbannya sekitar pukul 05.30 WIB. Saat kedua tersangka masuk ke dalam rumah Nurbaety, korban terbangun dan curiga. Tapi, ketika korban melihat dari jendela depan, Deni langsung menyergap korbannya dari belakang hingga terjatuh.

"Korban melawan lalu ditikam Deni. Lalu Afif ikut membantu dan menikam hingga korban tewas," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah korban tewas lalu, kedua tersangka menggasak barang milik korban, seperti ponsel, komputer jinjing, duit Rp 200 ribu, alat perekam, dan kamera. "Setelah mendapatkan barang, mereka pergi ke rumah Sarifudin dan membagikan hasil curiannya," ujarnya.

Lebih lanjut, tutur dia, pada 15 Juli 2015, tiga tersangka, yakni Deni, Afif,dan Sarifudin, datang kembali untuk mengambil sepeda motor korban. Tapi kedatangan mereka kepergok warga. Mereka pun mengurungkan niatnya.

Para tersangka diancam dengan Pasal 365 juncto 338 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan kejahatan dengan pembunuhan. "Ancamannya, 15 tahun penjara. Mereka merencanakan perampokannya," tuturnya.

Kuasa hukum tersangka, Herman Dionne, mengatakan pelaku menyesali tindakannya. Pengakuan tersangka sesuai dan tidak bertele-tele dalam menjelaskan kepada polisi. "Tersangka mengakui kesalahannya dan cukup membantu penyelidikan polisi. Mereka tidak tahu kalau Nurbaety wartawan," ujarnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

9 jam lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

6 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.