Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandar Judi di Ibu Kota Ditangkap, Duit Rp 51 Miliar Disita  

Editor

Febriyan

image-gnews
Topnews.net.nz
Topnews.net.nz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap 24 orang pengelola perjudian di Jakarta selama satu bulan terakhir. Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap para pengelola perjudian yang terdiri atas operator, agen, bandar, hingga pengecer. Dari tangan mereka disita uang Rp 51 miliar.

“Uang senilai itu dari satu buku rekening tabungan judi online dan Rp 5,7 juta uang tunai dari judi togel (toto gelap),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, 5 September.

Menurut Krishna, perjudian online tersebut dikendalikan oleh LM dari Batam, Kepulauan Riau. Kini LM masuk daftar pencarian orang (DPO). "Kami masih lacak keberadaan dia," kata Krishna. “Markas pusat judi ini di Batam.”

Terbongkarnya bisnis haram tersebut, kata dia, berawal dari penangkapan William Widjaya dan Maman di Perumahan Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 17 Agustus 2015. William merupakan agen judi sepak bola online, sedangkan Maman sebagai karyawan William yang berperan menyebarkan nomor rekening penampung hasil judi ke pelanggan.

William menjalankan bisnis judi itu melalui situs www.sbobet.com yang aktif lebih dari setahun. Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa situs tersebut dikelola oleh Budi. Polisi menangkap Budi di Jalan Sunter Karya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada awal September lalu.

Modusnya, dia menambahkan, Budi mengatur perhitungan agar tak ada peserta yang menang. Dari Budi, polisi menyita 1 unit token, 1 kartu anjungan tunai mandiri BCA, 2 unit telepon seluler, 1 unit sabak digital, dan 1 buku rekening tabungan BCA senilai Rp 51 miliar. Sedangkan dari William dan Maman, barang buktinya berupa 4 unit token, 1 unit kalkulator, 4 unit flashdisk, 9 unit telepon seluler, dan 3 unit laptop.

Selanjutnya: polisi juga menangkap...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

51 hari lalu

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.


Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

21 Desember 2023

Pemain West Ham United Jarrod Bowen melakukan selebrasi bersama Said Benrahma usai mencetak gol ke gawang Arsenal dalam pertandingan babak keempar Carabao Cup di Stadion London, London, 2 November 2023. Arsenal ditekuk tamunya West Ham dengan skor 3-1. REUTERS/Tony Obrien
Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.


Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online PAPI 55

22 Oktober 2023

Banyak orang melakukan judi online karena ingin kaya secara instan. Padahal, ada banyak bahaya judi online. Mulai dari masalah finansial hingga kesehatan. Foto: Canva
Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online PAPI 55

Polda Metro Jaya menangkap 2 pelaku judi online di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada 16 Oktober 2023.


Mengenal Nicolo Fagioli, Pesepak Bola Juventus yang Tersandung Kasus Judi

13 Oktober 2023

Nicolo Fagioli. REUTERS/Massimo Pinca
Mengenal Nicolo Fagioli, Pesepak Bola Juventus yang Tersandung Kasus Judi

Di perjalanan kariernya pada usia muda ini, Nicolo Fagioli tersandung masalah hukum, kariernya terancam terganggu gara-gara kasus taruhan ilegal


BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

26 September 2023

Ilustrasi judi online.
BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

Bank Indonesia menyatakan QRIS atau alat pembayaran apapun tidak boleh digunakan untuk judi online.


Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

18 September 2023

Ilustrasi judi online.
Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

"Beberapa kali tersangka ini sempat kepergok tengah bermain judi online saat tengah istirahat kerja," kata pemilik toko.


Diperiksa di Kasus Judi Online, Wulan Guritno Puji Penyidik Profesional

14 September 2023

Wulan Guritno memenuhi panggilan pemeriksaan perdana terkait promosi judi online, hari ini, Kamis, 14 September 2023, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Diperiksa di Kasus Judi Online, Wulan Guritno Puji Penyidik Profesional

Wulan Guritno menjalani pemeriksaan pada pukul 10.40 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 7 jam.


Perputaran Uang di Judi Online pada 2022 Naik Signifikan

26 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan langkah yang dilakukan kementeriannya dalam membasmi situs web atau pun aplikasi judi online di kantornya, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Agustus 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Perputaran Uang di Judi Online pada 2022 Naik Signifikan

Natsir mengatakan kondisi ini sangat meresahkan. Apalagi, pelaku judi online ada yang merupakan ibu rumah tangga, bahkan anak sekolah dasar.


Budi Arie: Kominfo Blokir 886.719 Konten Judi Online Sejak Juli 2018

8 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan langkah yang dilakukan kementeriannya dalam membasmi situs web atau pun aplikasi judi online di kantornya, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Agustus 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Budi Arie: Kominfo Blokir 886.719 Konten Judi Online Sejak Juli 2018

Menurut Menkominfo Budi Arie, maraknya perjuan online yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian pemerintah.