TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah taksi menabrak dan menyeret seorang polisi sejauh satu kilometer di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu, 30 September 2015.
Polisi bernama Brigadir Iskandar Bani Adam selamat tapi tangannya harus mendapat lima jahitan karena sobek terkena pecahan lampu. "Sopir taksi berinisial Daniel Caesar, 36 tahun, masih kami periksa," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 1 Oktober 2015.
Menurut Krishna, insiden itu bermula dari razia yang digelar Subdirektorat Penegak Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Polisi menemukan sekitar 50 taksi mangkal di kawasan dilarang parkir, termasuk Daniel yang mengendarai taksi B-1467-UTB.
Karena takut di tilang, Daniel kabur ke Jalan D.I. Panjaitan. Saat itulah Brigadir Iskandar Bani Adam menghadang. Namun bukannya berhenti, DCT malah menginjak pedal gas dalam-dalam sehingga taksinya menyeruduk Iskandar. Beruntung polisi itu sempat melompat dan berpegangan pada lampu di atas taksi. "Dia terbawa sekitar satu kilometer," kata Kirshna.
Daniel akhirnya menghentikan taksinya di bawah jalan layang UKI setelah dihalangi oleh mobil pengguna jalan yang kebetulan lewat. "Jadi yang menangkap masyarakat," kata Krishna.
Saat diperiksa Daniel mengaku takut ditilang gara-gara tak punya SIM resmi. "Saya hanya punya SIM A polos," ujar pria asal Larangan, Tangerang, ini. Atas perbuatannya, Daniel akan dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan atau melawan petugas. Ia terancam penjara lima tahun.
EGI ADYATAMA