TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan para penyelundup narkoba ke Indonesia sama saja dengan pembunuh.
"Mereka pelaku pembunuhan," katanya sambil menunjuk puluhan warga asing yang menjadi tersangka kasus penyelundupan narkoba ketika menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 8 Oktober 2015.
Puluhan tersangka yang duduk di bawah tenda samping panggung itu merupakan warga asing, antara lain dari Cina, Taiwan, dan Malaysia. Menurut data Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, selama periode Juli-September 2015, terungkap 1.278 kasus narkoba dengan 1.562 tersangka yang didominasi warga asing.
Menurut Budi, para penyelundup narkoba yang merupakan sindikat narkotik internasional itu merupakan musuh negara yang harus dijerat secara hukum. "Mereka musuh negara, ancaman terhadap negara sudah jelas."
Semestinya, kata Budi, penindakan untuk para pelaku tersebut tidak perlu melalui pidana umum. "Karena ada 1.500 pelaku, kalau ditahan, negara juga yang menjadi beban," ujarnya.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan narkoba merupakan bentuk kejahatan tanpa korban. "Kalau pembunuhan, penganiayaan, jelas ada korban dan pelakunya. Namun, kalau narkoba, pelaku dan tersangkanya adalah pengguna sendiri."
JONIANSYAH HARDJONO