TEMPO.CO, BEKASI - Seorang ibu muda, IN, 21 tahun, harus berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Bekasi. Sebabnya, warga asal Cibarusah tersebut kedapatan membawa mayat bayi yang baru saja dilahirkan. "Kami masih menginterogasi IN," kata juru bicara Polresta Bekasi, Inspektur Satu Makmur, Senin malam, 2 November 2015.
IN dibawa Polisi Sektor Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Ahad, 1 November 2015. Polisi di sana mendapat laporan dari perangkat desa, setelah ada aduan warga bahwa IN membawa mayat bayi laki-laki tanpa didampingi keluarganya. "Ada yang curiga kemudian dilaporkan," kata Makmur.
Lantaran IN membawa bayi tersebut dari Cibarusah, kasus itu dilimpahkan ke Polresta Bekasi. Menurut Makmur, hingga saat ini penyidik kesulitan menginterogasinya, soalnya IN masih dalam kondisi syok.
Hasil pemeriksaan sementara, menurut Makmur, IN melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki, tanpa ikatan perkawinan, di rumah kontrakannya di Cibarusah. Polisi menduga IN merupakan korban seksual dari kekasihnya yang kini diburu polisi.
Menurut Makmur, IN tidak pernah bercerita seputar kehamilannya ke keluarga. Alasannya, dia malu dan takut dimarahi oleh orang tuanya karena mengandung anak tanpa suami. Untuk mengelabui, IN mengenakan pakaian yang besar. "Selama hamil belum pernah ke dokter," kata dia.
Menurut dia, IN melahirkan sendiri tanpa bantuan medis. Hingga akhirnya, anak yang dilahirkan meninggal dunia. Menurut dia, kepergiannya ke Jonggol, hendak menguburkan si jabang bayi di rumah rekannya di sana. "Pemeriksaan awal tak ada niat menghabisi nyawa anaknya," kata Makmur.
Awalnya, kata dia, IN merasa mulas di bagian perut, tak disangka malah melahirkan sesosok bayi. Saat diperiksa, bayi tersebut sudah tak bernyawa. Karena takut, dia lalu minta tolong dimakamkan oleh temannya berinisial RS di Kampung Rawey RT 02 RW 04, Desa Sukarsirna, Kecamatan Jonggol.
ADI WARSONO