TEMPO.CO, Jakarta - Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya meningkat dibandingkan tahun lalu. Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan hasil operasi zebra 2015 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada 22 Oktober hingga 4 November 2015. "Tahun ini terjadi peningkatan sebanyak 20 ribu pelanggaran dibanding tahun 2014," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin, Jumat, 6 November 2015.
Menurut Risyapudin, jumlah pelanggar yang terjaring razia lebih dari 100 ribu orang. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua. "Kurang lebih 66 ribu pengendara roda dua yang kami tindak," katanya. Sisanya adalah kendaraan roda empat, baik pribadi maupun umum. Kendaraan umum ini kebanyakan ditilang gara-gara parkir sembarangan.
Risyapudin menduga, meningkatnya angka pelanggaran itu sebagai imbas dari bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. "Ada 14 juta lebih kendaraan roda dua yang beroperasi di Jakarta setiap hari," katanya. Populernya fenomena ojek online juga menyumbang peningkatan, terutama untuk kendaraan roda dua.
Di sisi lain, kata Risyapudin, angka kecelakaan lalu lintas justru menurun tahun ini. "Ada sekitar 14 kasus, sedangkan tahun lalu ada 112 kasus," katanya. Korban meninggal menurun 50 persen, dari 24 orang tewas akibat kecelakaan pada 2014, sedangkan tahun ini hanya 12 orang.
EGI ADYATAMA