TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui, adanya "anggaran siluman" sebesar Rp 1,88 triliun yang ditemukan oleh DPRD DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, disebabkan oleh banyaknya pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih mencoba untuk "memainkan" anggaran.
"Kami memang sadar di eksekutif banyak oknumnya," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota pada Sabtu, 28 November 2015.
Ahok berujar, perencanaan anggaran yang disusun dengan nominal yang sengaja digelembungkan sudah menjadi budaya yang melekat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sejak dulu.
"Mereka udah terbiasa puluhan tahun, belasan tahun jadi PNS, susun anggaran yang boros ya seperti itu. Menurut mereka ya begitu," kata Ahok.
Karena itu, dalam penyusunan KUA-PPAS tahun ini, Ahok masih bisa memangkas kembali anggaran tersebut. "Misalnya contoh, buang yang nggak perlu 50 persen. Kami cek, ternyata masih bisa kami buang 60 persen lagi," tutur Ahok sambil tertawa.
Sama seperti Ahok, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga menyisir KUA-PPAS 2016 dengan menggunakan jasa auditor independen. Dari hasil audit, ada beberapa SKPD yang mencoba mengakali rencana anggaran tersebut dengan memasukkan anggaran tanpa mencantumkan nama kegiatan yang biasa disebut nomenklatur.
Prasetyo mengungkapkan, besaran anggaran tanpa nomenklatur yang disusun oleh beberapa SKPD berjumlah sebesar Rp 1,88 triliun. Menurut Prasetyo, anggaran tanpa nomenklatur terbesar berada dalam perencanaan yang disusun oleh Dinas Pendidikan. Dari total anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp 1,58 triliun, hanya Rp 194 miliar yang memiliki nama kegiatan. Selebihnya, sekitar Rp 1,39 triliun, tidak ada nomenklaturnya.
Ada pula anggaran-anggaran lain yang disusun tanpa nomenklatur, seperti anggaran Unit Penyelenggaran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah sebesar Rp 400 miliar, anggaran Dinas Perhubungan dan Transportasi sebesar Rp 68,59 miliar, anggaran Badan Promosi dan Penanaman Modal sebesar Rp 5,71 miliar, anggaran Rumah Sakit Umum Kecamatan Sawah Besar sebesar Rp 2,26 miliar, dan masih banyak anggaran-anggaran "siluman" lainnya.
Menurut Ahok, anggaran yang disusun oleh SKPD haruslah sesuai dengan konsep anggaran berbasis kinerja yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2006 lalu. Ahok mengatakan, dana yang dikeluarkan oleh masing-masing dinas harus memiliki fungsi yang jelas. "Ini memang soal perlu apa enggak. Duit itu ikutin fungsi," tutur Ahok.
ANGELINA ANJAR SAWITRI