Tri Djoko menampik soal anggaran dan korupsi proyek Kali Pesanggrahan sebagai alasannya mengundurkan diri. Selama memimpin Dinas Tata Air, Tri Djoko mengaku sudah berusaha memenuhi tuntutan Basuki. Hanya saja, kata dia, mengatur air butuh waktu lebih lama karena mesti mengganti seluruh sistemnya. “Bukannya sok penting, tapi mengatur air itu berbeda karena kami harus menggunakan sistem,” kata dia.
Ihwal namanya tercantum dalam nota dinas pegawai yang diganti, Tri Djoko juga menampik sebagai alasan. Ia mengatakan tak tahu ada nota dinas pergantiannya pada 27 November itu. Pencopotan enam pejabat setingkat kepala dinas memang dilakukan Basuki secara mendadak. Sehari sebelum pelantikan, ia masih belum meneken pergantian itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika mengatakan Tri Djoko sudah mendatangi kantornya kemarin untuk berkoordinasi ihwal status kepegawaian. Secara teknis, pengunduran diri pegawai akan disetujui oleh Basuki. “Kecuali jika Pak Ahok punya pertimbangan lain,” ujar Agus.
BACA: Jika Ahok Galau Bongkar-Pasang Anak Buah yang Boros
Basuki mengatakan akan mengabulkan pengunduran diri itu. Meski begitu, Tri Djoko masih bertanggung jawab dalam penyusunan anggaran tahun depan hingga 15 Desember. “Mana bisa dia main kabur?” katanya.
Seperti menganulir nota dinas, menurut Basuki pengganti Tri Djoko bukan berasal dari Dinas Tata Air. “Setahun dua kali pejabatnya diganti tapi banjir masih belum teratasi,” kata Basuki.
LINDA HAIRANI
Baca Juga:
Rapat Bareng Kapolri, Menteri Luhut: Ada Info Syiah Ditarget