TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota reserse kriminal umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Inspektur Satu Hasudungan Siregar ditembak buronan kasus penggelapan barang di wilayah Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Rabu 16 Desember 2015.
Penembakan terjadi saat Hasudungan tengah mengejar Agus Budi alias Tito, 45 tahun, yang menjadi tersangka kasus penggelapan barang milik PT Sampoerna yang kabur ke rumah mertuanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, tim yang dipimpin Inspektur Dua Taufik Idrus itu bergerak mengejar Tito pada pukul 06.10 WIB. "Tersangka Tito terkait kasus penggelapan barang milik PT. Sampoerna sebanyak 1 kontainer dengan TKP di Jakarta. Dikenakan pasal 372 KUHP," ujar Krishna di Jakarta, Rabu 16 Desember 2015.
Sebelum melakukan penangkapan, tim itu mengajak mantan Kepala Desa Muara Nilau, Zarian untuk mencari rumah mertua pelaku. Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB mereka menuju rumah mertua pelaku. Setibanya di sana, Hermanto yang merupakan adik ipar tersangka Tito mengatakan kalau tersangka tidak di rumah.
Mendengar jawaban tersebut, Hasudungan menuju belakang rumah dan beberapa saat kemudian terdengar suara tembakan bertubi-tubi. Anggota polisi itu tersungkur dengan luka tembak di tangan kiri ketika anggota lain menyusulnya ke belakang. Hermanto bersama Tito langsung melarikan diri.
Saat ini Hasudungan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di tangan kirinya. Sebelumnya ia sudah mendapat perawatan awal di RS Ar Bunda.
"Sementara kami sudah koordinasi dengan Kapolres Lubuk Linggau untuk mengirimkan tim untuk mengejar pelaku hingga tertangkap," ujar Krishna.
Namun demikian, pihaknya akan menunggu hingga kondisi Lubuk Linggau mulai kondusif, mengingat saat ini masih fokus pada momen pilkada.
INGE KLARA SAFITRI