TEMPO.CO, Jakarta -Jakarta - Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Eko Daniyanto mengultimatum para pelaku penyerangan polisi di Berlan, Matraman, Jakarta Timur untuk segera menyerahkan diri.
Ia memberi tenggat sampai tujuh hari kepada delapan orang yang masih buron. "Bila tidak, kami akan tembak di tempat secara terukur bila melawan saat tertangkap." ujar Eko di Polda Metro Jaya, Rabu, 27 Januari 2016.
Baca juga: Digerebek di Johar Baru, Rico Penganiaya Polisi di Berlan
Polisi, kata Eko, akan memperlakukan baik-baik delapan orang yang kini masuk Daftar Pencarian Orang jika mereka menyerah. "Sementara ini dari lima pelaku yang sudah ditangani, dua sudah meninggal dunia, dan tiga masih diproses."
Polisi terus memburu para pelaku pengeroyokan anggota Inspektur Polisi Satu Hariyadi Prabowo bersama timnya ketika menggerebek sebuah rumah di Berlan Senin pekan lalu.
Akibat dikeroyok belasan orang, Hariyadi mengalami luka bacok dan harus dirawat di rumah sakit. Adapun Brigadir Polisi Kepala Taufik Hidayat dan seorang informan bernama Japri tewas tenggelam di Sungai Ciliwung.
Polisi sudah menetapkan satu tersangka terkait pengeroyokan anggota Kepolisian Senen. Dua orang telah ditembak mati karena melawan ketika akan ditangkap.
YOHANES PASKALIS