TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal Arman Depari menegaskan ucapan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso yang akan menyerbu lembaga pemasyarakatan terkait peredaran narkoba bukan main-main.
Menurutnya BNN akan menyerbu lapas yang menghambat upaya penggrebekan peredaran narkoba di dalamnya.
Bila petugas lapas bisa diajak bekerjasama dengan baik, Amran menuturkan upaya penyerbuan tidak perlu dilakukan. "Tapi kalau tidak bisa (diajak bekerjasama), kalau kami serbu, serbu betul!" kata Amran di Tanjung Priuk, Selasa, 2 Februari 2016.
Baca: Dipersulit Geledah Penjara, Budi Waseso Ancam Serbu Lapas
Siang tadi BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai merilis upaya penyelundupan 16,81 kilogram narkoba jenis sabu. Dalam kasus ini tiga orang warga negara Indonesia ditetapkan sebagai tersangka. Amran mengatakan para tersangka dikendalikan oleh WNA Nigeria yang kini mendekam di Lapas Bekasi.
Amran mengaku dalam kasus ini pihak lapas mau berkoordinasi dengan baik oleh BNN. "Koordinasinya baik, kami putuskan tidak perlu tindakan berlebihan," ujarnya.
Warga Nigeria yang berinisial AB itu, kata Arman, kini masih mendekam di lembaga pemasyarakatan dan menunggu dijemput oleh penyidik.
Sebelumnya Kepala BNN Budi Waseso mengaku kesal karena kerap kali upaya penggrebekan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) digagalkan oleh petugas lapas sendiri.
Baca: Ini Kenapa Budi Waseso Ingin BNN Serbu Lapas Narkoba
Hambatan tersebut dengan menanyakan surat tugas, mengisi buku tamu dan mengecek identitas. Prosedur ini menurut Budi Waseso memberi waktu para pelaku untuk membuang barang bukti.
AHMAD FAIZ