TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan pihaknya hingga kini tidak putus koordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian Australia atau Australian Federal Police (AFP) untuk menyelidiki kematian Wayan Mirna Salihin.
Khrisna berujar saat ini penyidik sedang mempertimbangkan apakah diperlukan tim khusus yang diutus untuk melakukan investigasi langsung di Negeri Kangguru itu. "Kita lihat apakah perlu penyidik kami ke sana atau tidak, apakah perlu nantinya untuk kita gunakan," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 11 Februari 2016.
Polisi membutuhkan informasi dari kepolisian Australia terkait dengan rekam jejak Mirna dan tersangka pembunuhnya, Jessica Kumala Wongso yang sempat berkuliah di sana. Keduanya mengenyam pendidikan di universitas yang sama, yaitu Billyblue College, di Sidney, Australia.
"Kami berkirim surat, duduk bersama, jawabannya butuh legal formil dan otorisasi dari kementerian," katanya.
Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara. Tersangka pembunuhan berencana terhadap Mirna ini dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal usai minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual lalu muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di Mall Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
GHOIDA RAHMAH