TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota mewaspadai ancaman teror racun sianida yang dimasukkan dalam makanan anggotanya. "Kami sudah mendapatkan surat edaran agar meningkatkan kewaspadaan," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota, Inspektur Satu Puji Astuti, Selasa, 16 Februari 2016.
Puji mengatakan Polresta Bekasi tak menyediakan catering bagi anggotanya. Seluruh anggota polisi makan di luar atau di kantin lingkungan Mapolresta Bekasi Kota. "Kami sudah informasikan kepada pengelola kantin agar berhati-hati dengan orang baru dikenal," kata Puji.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya pelaku teror memberikan racun sianida kepada makanan yang dikonsumsi oleh anggota polisi. Selain ke kantin di sekitar Mapolresta Bekasi, polisi juga memberikan imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat. "Tidak menutup kemungkinan ancaman racun sianida bisa terjadi kepada masyarakat," kata dia.
Penjagaan di Mapolresta Bekasi Kota saat ini dianggap sudah cukup ketat, kata Puji, karena diberlakukan satu pintu. Setiap tamu diwajibkan meninggalkan identitasnya di pos penjagaan. Petugas juga meminta tamu tak memakai jaket. "Masuk ke dalam wajib memakai kartu tamu," kata Puji.
Seorang anggota polisi berpangkat brigadir, yang tak mau disebut namanya, mengatakan ancaman racun sianida membuatnya khawatir. Karena itu, anggota yang bertugas di Satuan Sabhara ini meningkatkan kewaspadaan. "Kalau makan mending ke kantin langsung," kata warga Rawalumbu itu.
Baca Juga:
Sejumlah pemilik kantin di sekitar Polresta Bekasi Kota mengakui menerima imbauan dari kepolisian tentang ancaman teror lewat makanan itu. Mereka diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tak dikenal. "Kalau ada orang asing yang mendekat sampai ke tempat makanan, kami awasi," kata Uni.
ADI WARSONO