TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pembantunya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyampaikan alasan penyidik menahan Ivan.
"Keterangan saksi, ahli, dan alat bukti cukup, tersangka juga mengakui perbuatannya," ujar Krishna di kantornya, Senin malam, 29 Februari 2016.
Krishna berujar penahanan dilakukan karena alasan objektif, yaitu unsur-unsur pasal dan alat bukti, mencukupi. Sedangkan alasan subjektif adalah penyidik khawatir tersangka Ivan akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, atau melarikan diri. "Kami khawatir maka kami lakukan penahanan," katanya.
Menurut Krishna, Ivan telah menganiaya pembantunya Toipah pada Juni hingga September tahun lalu. Sedangkan, istri Ivan masih berstatus saksi.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu pun akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari. "Hari ini setelah gelar perkara dan pemeriksaan dilakukan, kami lakukan penahanan terhadap FS alias IH sampai 20 hari ke depan," kata Krishna lagi.
Ivan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5-10 tahun penjara.
Ivan Haz memenuhi panggilan pemeriksaan polisi hari ini seusai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pembantunya. Putra Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz itu mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.45 WIB. Dia mengenakan baju batik bercorak hijau dan kuning, didampingi tim kuasa hukumnya.
Sepanjang jalan memasuki ruang pemeriksaan, dia mengunci mulutnya rapat-rapat. Tak ada satu patah kata pun ia keluarkan. Kuasa hukumnya pun mengambil alih menjawab pertanyaan pewarta yang sudah menunggu sejak tadi. Ivan seharusnya dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB. "Kita ikutin prosedur ya," ujar kuasa hukum Ivan Haz, Tito Hanata Kusuma, di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Februari 2016.
Ivan mangkir dari jadwal pemeriksaan pertamanya, yang seharusnya dilakukan pada Selasa pekan lalu. Ivan meminta izin pemeriksaannya ditunda hingga hari ini karena alasan pekerjaan.
Ivan Haz dilaporkan oleh pembantunya atas tuduhan penganiayaan dan pada Oktober tahun lalu. Selain tindak kekerasan, Ivan juga dilaporkan tidak pernah mambayar gaji Toipah, pembantunya.
GHOIDA RAHMAH