TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan hasil tes urine anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fanny Safriansyah alias Ivan Haz negatif. Polisi menguji urine Ivan terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus penggunaan narkoba di Kompleks Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Senin pekan lalu.
"Kami juga melakukan tes urine untuk psiko narkotika, hasilnya negatif. Memang ada zat lain, tapi karena meminum obat, bukan narkotika," ujar Krishna Murti di kantornya, Senin malam, 29 Februari 2016.
Pada Senin pekan lalu, sejumlah anggota Kostrad, polisi, dan warga sipil, termasuk seorang anggota DPR berinisial IH, yang diduga merupakan Ivan Haz, digerebek polisi di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Polisi kemudian menguji urine 146 orang itu dan menggeledah perumahan tersebut.
Pemeriksaan urine ini dilakukan polisi saat memeriksa Ivan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pembantunya, Toipah. Polisi kemudian menahan politikus Partai Persatuan Pembangunan itu seusai pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Ivan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara 5-10 tahun. "Keterangan saksi dan ahli cukup, yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya," ucap Krishna.
Ivan Haz sebelumnya dilaporkan oleh pembantunya, Toipah, atas tuduhan penganiayaan pada Oktober tahun lalu. Selain tindak kekerasan, Ivan dilaporkan tidak pernah membayar gaji Toipah.
GHOIDA RAHMAH