TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum tersangka Ivan Haz, Tito Hananta, mengatakan kliennya menjadi korban penipuan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan itu diminta memberikan Rp 200 juta oleh seseorang untuk membereskan kasusnya di Polda Metro Jaya.
Menurut Tito, orang tersebut mengaku akan membantu Ivan menyelesaikan kasus yang dilaporkan oleh pembantunya, Toipah. "Katanya uang tersebut akan diberikan kepada mantan pembantu tersebut agar mau mencabut laporannya," ujar Tito, Selasa, 1 Maret 2016, dinihari.
Ivan kemudian memberikan uang sejumlah Rp 200 juta dalam dua termin, masing-masing Rp 100 juta. Namun hingga kemarin laporan Toipah tidak juga dicabut. "Dalam waktu dekat kami akan melaporkan orang tersebut," ujarnya.
Kendati demikian, Tito enggan menjelaskan lebih rinci identitas orang yang diduga menipu Ivan Haz tersebut.
Fanny Safriansyah alias Ivan Haz langsung ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pembantunya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menuturkan pihaknya akan mengirim surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sehubungan dengan status Ivan sebagai anggota DPR.
Putra Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz itu sebelumnya mangkir dari jadwal pemeriksaan pertamanya, yang seharusnya dilakukan pada Selasa pekan lalu. Ivan meminta izin pemeriksaannya ditunda hingga Senin, 29 Februari 2016, karena alasan pekerjaan.
Ivan dilaporkan oleh pembantunya, Toipah, atas tuduhan penganiayaan pada Oktober tahun lalu. Selain tindak kekerasan, Ivan dilaporkan tidak pernah membayar gaji Toipah.
INGE KLARA SAFITRI