TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz bersedia menjamin penangguhan penahanan putranya, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, yang saat ini ditahan di rumah tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ivan Haz ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya, Toipah.
"Seluruh keluarga menjamin, begitu juga kami pengacara, kemudian fraksi menjamin bahwa Mas Ivan Haz tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya," kata pengacara Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma, di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Maret 2016.
Dalam pengajuan penangguhan penahanan, Tito mengatakan, saat ini pihaknya sedang melengkapi syarat penangguhan. Kliennya, kata dia, sudah bersikap kooperatif. Hasil uji urine Ivan pun dinyatakan negatif.
"Tentunya penangguhan ini adalah hak. Semua tersangka berhak untuk mendapatkan penangguhan, karena untuk menjalankan fungsi beliau sebagai wakil rakyat, partai," kata Hananta.
Sebelum dijenguk ayahandanya, Ivan Haz juga dikunjungi dua koleganya di Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar dan Arsul Sani. Mereka juga mengatakan siap untuk mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Ivan Haz.
"Kalau tidak ada (pengacara) kami siapkan, dan Fraksi PPP belum kasih sanksi karena masih dalam proses dan Ivan tetap jadi anggota DPR," kata Hasrul Azwar didampingi Arsul Sani.
DESTRIANITA K.