TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan memastikan tidak ada anggota polisi yang terlibat narkoba dalam operasi penangkapan di Kompleks Kostrad beberapa waktu lalu. Kepastian tersebut didapat setelah Polri menelusuri nama-nama terduga polisi di pusat data Mabes Polri.
"Saat itu diduga ada oknum TNI yang terlibat dan beli narkoba. Ternyata, mereka yang diduga polisi itu, tidak terdaftar di sini," kata Anton di Mabes Polri Jakarta, Rabu, 2 Maret 2016.
Sebelumnya, disebutkan ada lima anggota Polri berinisial Briptu E, Aiptu A, Bripka A, Aipda W, dan Aiptu A yang terlibat narkoba di Kompleks Kostrad. Anton menuturkan, dari hasil penyelidikan, nama-nama tersebut hanya asal disebutkan oleh pelaku.
"Belum jelas, pelaku asal nyebut saja siapa daftar nama-nama yang jadi pembeli narkoba. Sementara itu, semua masih pendalaman," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Kostrad menggeledah perumahan Kostrad Tanah Kusir yang beralamat di Jalan Darma Putra 3, Minggu, 21 Februari, sekitar pukul 14.00 WIB. Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan narkotik dari rumah Basatsikmil Ajen Kostrad, Serda Z, dan Serda K.
Dari rumah Serda Z, disita narkotik jenis sabu-sabu seberat 8,53 gram, setengah butir pil ekstasi, satu buah bong hisap sabu-sabu, satu pucuk pistol airsoft gun dan lima gas isi airsoft gun. Petugas juga menyita dua buah timbangan dan uang tunai sebesar Rp5,2 juta serta dua unit telepon genggam.
Petugas juga menyita satu timbangan, satu kantong plastik berisi 20 paket plastik untuk mengisi sabu-sabu, tiga alat tes urine, dan satu unit telepon genggam di rumah Serda K.
Selain itu, dua oknum TNI lainnya juga disebut positif menggunakan narkoba. Mereka adalah Serma E dan Serma S. Bahkan pelaku juga menyebut anggota DPR, Ivan Haz, sering membeli sabu-sabu darinya.
INGE KLARA SAFITRI