TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menggeledah ruangan kerja Ketua Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD Ferial Sofyan.
Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS). Bareskrim menyambangi ruangan Ferial Sofyan sekitar pukul 16.00 WIB.
Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana yang kebetulan berada di lokasi mengaku tidak mengetahui ihwal penggeledahan tersebut. "Saya belum tahu. Saya habis acara PKB langsung kemari saya lihat ada wartawan ramai-ramai," kata Lulung di gedung DPRD, Kamis, 3 Maret 2016.
Lulung mengatakan ia mendukung Bareskrim untuk menegakkan hukum. Ia berharap agar kasus ini lekas rampung. "Kami minta agar tidak pandang bulu, kalau pandang bulu berarti mandinya tidak bersih," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi mengatakan Bareskrim masih proses pemeriksaan. Menurut penuturan dia, penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisari Besar Indarto. "Ada sekitar tujuh orang penyidik," kata Yuliadi.
Saat ini, Bareskrim tengah mengusut penyelewengan anggaran pengadaan UPS oleh DPRD. Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus UPS, di antaranya Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pemerintah Provinsi Jakarta Barat; dan Zaenal Solaeman, pejabat pembuat komitmen pembelian UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya telah ditahan.
Selain itu, Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat; Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat; dan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
LARISSA HUDA