TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS. Sebagai gantinya, Ketua DPRD DKI mengangkat politikus Partai Hanura, Romli H. Solo, sebagai anggota DPRD DKI pengganti antarwaktu.
"Memberhentikan saudara Fahmi Zulfikar sebagai anggota DPRD Jakarta dan mengangkat Romli H. Solo sebagai anggota DPRD Jakarta," katanya dalam rapat paripurna DPRD DKI, Selasa, 7 November 2017.
Baca: Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan
Rapat paripurna itu turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Keduanya ikut menyaksikan pembacaan sumpah jabatan oleh Romli sebagai wakil rakyat. Pengucapan sumpah dipandu Prasetyo.
Anies berharap tugas baru Romli sebagai wakil rakyat bisa dijalankan sebaik-baiknya. "Alhamdulillah, saya bersyukur acara tadi berjalan lancar, rapat paripurna pergantian antarwaktu. Mudah-mudahan tugas yang diemban anggota baru bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.
Baca juga:
Baca: Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan
Fahmi resmi diberhentikan sebagai anggota Dewan karena tersangkut kasus korupsi. Politikus Hanura itu merupakan narapidana kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Ia ditahan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sejak Juni 2016.
Dalam persidangan korupsi UPS, Fahmi diputus bersalah dan divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Selain Fahmi, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Firmansyah juga terlibat dalam kasus UPS. Sedangkan dari pihak eksekutif, polisi menjerat Alex Usman dan Zaenal Soleman.