TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum bisa memastikan dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, dengan kelompok pengedar narkotik yang ditangkap di kompleks Kostrad, Tanah Kusir. Polisi memilih berfokus menelusuri tuduhan penganiayaan yang dilaporkan Toipah, pembantu Ivan.
"Tentang kasus narkoba, kami belum melakukan proses penyidikan, karena belum ada indikasi kuat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Markas Polda, Jakarta, Ahad, 6 Maret 2016.
Menurut Iqbal, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan hubungan Ivan dengan peredaran narkotik di perumahan Kostrad. Bukti-bukti itu antara lain hasil tes sampel darah dan rambut Ivan yang masih diteliti di laboratorium. "Hasil dari rambut dan darah tidak bisa cepat. Kami akan mengetahui yang bersangkutan adalah pengguna atau bukan," ucapnya.
Iqbal berujar, tidak tertutup kemungkinan kasus penganiayaan yang dilaporkan Toipah memiliki hubungan dengan kasus narkotik yang tengah diselidiki polisi. "Kami akan mengembangkan itu, apa sebenarnya motif KDRT. Korelasi bisa, pengaruh dari KDRT dan pengaruh dari itu (narkoba)," tuturnya.
Ivan merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan. Anak mantan wakil presiden Hamzah Haz ini masih berstatus aktif sebagai anggota Dewan yang membidangi Komisi IV tentang pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.
Sampai saat ini, ia masih berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya menyusul penetapannya sebagai tersangka penganiayaan pada 29 Februari lalu.
FRISKI RIANA