TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta pengusaha taksi menindak sopirnya yang melakukan kekerasan saat demo pada Selasa kemarin.
Menurut Ahok, aksi ini telah direstui perusahaan. Sebagai pihak yang merestui, Ahok mengatakan sudah kewajiban perusahaan bertanggung jawab atas anggotanya.
Dalam cuitannya di Twitter, Ahok memperingatkan akan mencabut izin perusahaan jika tidak menindak anggotanya yang anarkistis.
Ahok menilai hal ini adalah kewajiban para pengusaha taksi untuk menjaga ketertiban. "Jadi demo ini direstui perusahaan taksi, direstui nih. Nah, kalau direstui, kamu sudah perintah enggak boleh anarkistis. Kalau anarkistis, ya tindak dong. Kalau kamu enggak mau tindak, saya juga akan main keras," ucap Ahok saat ditemui di kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu, 23 Maret 2017.
(Lihat Video: Pemerintah Akan Evaluasi Aplikasi Online, Blue Bird Bantah Membayar Supir Demo, Aksi Anarkis Supir terhadap Sesama Rekannya)
Ahok mengaku juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait dengan aksi ini. Ia sudah meminta Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya menindak para pendemo yang anarkistis. "Saya sudah minta Kapolda tindak semua yang anarkistis. Saya mah santai saja. Jangan menginjak-injak aturan di Jakarta," ujarnya.
Pada Selasa, 22 Maret 2016, ribuan sopir taksi dan bajaj turun ke jalan. Aksi ini merupakan lanjutan atas aksi pada Senin, 14 Maret 2016. Mereka menuntut penutupan kendaraan umum berbasis aplikasi, yakni Grab dan Uber.
Aksi dilakukan di sejumlah titik di Jakarta. Namun, berbeda dengan sebelumnya, aksi kali ini berakhir ricuh. Bahkan sopir taksi dan pengemudi Go-Jek saling lempar batu.
Sopir taksi menggelar sweeping terhadap pengemudi Go-Jek dan Grab yang ada di jalan. Pengemudi Go-Jek yang tidak terima mengejar taksi yang tengah beroperasi. Melihat hal ini, Ahok menginstruksikan menindak mereka.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI