Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolres Jaksel: Kejahatan Eksploitasi Anak Turun 50 Persen  

image-gnews
Tersangka kasus eksploitasi anak ditahan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, 27 Maret 2016. TEMPO/Mawardah
Tersangka kasus eksploitasi anak ditahan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, 27 Maret 2016. TEMPO/Mawardah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan kejahatan eksploitasi anak tahun 2015 di Jakarta Selatan sudah berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Menurut Wahyu, tingkat kejadian eksploitasi di Jakarta Selatan pada 2014-2015 sudah berkurang 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. "Turun kurang-lebih 50 persen. Namun kami tetap jaga agar tidak berkembang, dengan bersinergi bersama berbagai pihak," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Minggu, 27 Maret 2016.

Wahyu mengaku pihak kepolisian Jakarta Selatan memang tengah berkonsentrasi untuk mengungkap kasus eksploitasi anak. Meski terlihat mudah, menurut Wahyu, hal ini cukup sulit. Pasalnya, kepolisian harus mendapatkan tindak pidana yang akan dikenakan terhadap pelaku.

Jika razia dilakukan asal-asalan, Wahyu khawatir pelaku justru akan kembali lepas dan melakukan kejahatan yang sama. Apalagi, kata Wahyu, kepolisian harus mencari bukti apakah anak tersebut merupakan anak kandung pelaku. Sehingga pihak kepolisian mengaku mencari terlebih dahulu modus kejahatannya sebelum ditangkap.

Sementara untuk saat ini polisi masih berkonsentrasi terhadap korban yang saat ini berada di RSPA Bambu Apus. Selain itu, kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengungkap sindikat eksploitasi anak.

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise. Menteri mengapresiasi kinerja pihak kepolisian. "Kami akan bentuk satgas. Kami akan bekerja sama dengan polres di Jakarta. Satgas ini akan memantau anak-anak yang dieksploitasi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dalam rangka menegakkan hukum untuk kejahatan eksploitasi anak, Yohanna mengaku akan memberi pelatihan bagi kepolisian dan kejaksaan. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan implementasi peraturan perlindungan anak yang sudah ada. "Kami akan melakukan pelatihan untuk polisi dan jaksa sehingga mendapat sertifikat anak. Hal ini agar dapat mengimplementasikan dengan baik," ucapnya.

Polres Jakarta Selatan menangkap empat tersangka kasus eksploitasi anak. Dalam operasi yang dilakukan Polres Jakarta Selatan ini, ditetapkan empat orang tersangka, yakni IR (perempuan, 35 tahun), NH (perempuan, 43 tahun), serta ER (laki-laki, 20 tahun) dan SM (perempuan, 21 tahun) yang mengaku suami-istri.

Keempat tersangka dapat dikenakan dua undang-undang sekaligus. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 76b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak apabila terbukti merupakan orang tua kandung korban.‎ Mereka terancam hukuman pidana 15 hingga 20 tahun penjara‎.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

30 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

Sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay itu mengaku punya jatah 310 tiket.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

30 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

30 hari lalu

Mahasiswi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, berinisial DA, di Polres Metro Jakarta Selatab, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

Kepolisian akan menelusuri aliran uang hasil penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar yang dilakukan mahasiswi perguruan tinggi swasta itu.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

16 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


Polisi akan Mulai Periksa Kasus Intimidasi Mahasiswa di Universitas Trilogi Pekan Depan

9 Februari 2024

Salah satu terduga preman yang mengintimidasi mahasiswa ketika diskusi dan persiapan demo pemakzulan Jokowi di Universitas Trilogi Jakarta. TEMPO/Istimewa
Polisi akan Mulai Periksa Kasus Intimidasi Mahasiswa di Universitas Trilogi Pekan Depan

Polres Metro Jakarta Selatan akan memulai pemeriksaan kasus intimidasi terhadap mahasiswa di Universitas Trilogi mulai Senin depan.


Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ditahan

21 Desember 2023

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ditahan

Polres Metro Jakarta Selatan menahan Panca pembunuh empat anak kandung. Secara kejiwaan dan fisik layak menjalani proses hukum.


Polisi Ungkap Temuan Awal Soal Adegan Asusila di Kafe Senopati, Tamu di Ruang VIP Ada 5 Orang

21 Desember 2023

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Polisi Ungkap Temuan Awal Soal Adegan Asusila di Kafe Senopati, Tamu di Ruang VIP Ada 5 Orang

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi data tamu yang ada di ruang VIP, yang diduga lokasi adegan asusila di Kafe Senopati.


Kombes Budhi Herdi Susianto Dapat Jabatan Lagi, Terlibat Kasus Ferdy Sambo Turut Sebarkan Skenario Palsu

9 Desember 2023

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Kombes Budhi Herdi Susianto Dapat Jabatan Lagi, Terlibat Kasus Ferdy Sambo Turut Sebarkan Skenario Palsu

Kombes Budhi Herdi Susianto mendapat jabatan lagi, usai dicopot sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 2022 terbukti terlibat kasus Ferdy Sambo.