TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki pembunuhan yang dilakukan anggota Kepolisian Resor Kota Depok, Brigadir Kepala Triono, terhadap istrinya, Ratnita Handayani. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochgiyarto mengatakan Kapolresta Depok telah melapor meninggalnya Ratnita.
"Ini sedang didalami dan diperiksa, tapi yang jelas motifnya ada masalah keluarga," kata Mochgiyarto di Markas Polda Metro Jaya Jakarta, Senin, 28 Maret 2016.
Mochgiyarto mengatakan pada awalnya mendapat laporan bahwa Ratnita meninggal begitu saja. Namun, ia meminta agar jenazah diotopsi terlebih dulu untuk mengecek ada atau tidaknya tanda kekerasan. "Kita cek otopsi dan alhamdulilah setelah dicek dan diperiksa yang bersangkutan mengakui ada permasalahan hubungan rumah tangga," ujar dia.
Ia berharap anggota kepolisian dapat menerapkan prinsip 3P, yaitu prosedural, profesional, dan proporsional. Menurut dia, polisi harus memahami fungsi teknis dan taktik ketika seorang polisi kembali ke tengah masyarakat. "Jadi harus memahami kalau yang tajam jangan melukai, kalau yang pinter jangan ngeminteri dan beretika. Jadi kalo dua itu sudah oke tapi satu ini juga harus dipertimbangkan," kata dia.
Ratnita ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Ahad kemarin. Brigadir Kepala Triono, yang bertugas di Bagian Obyek Vital Kepolisian Resor Kota Depok, diduga kuat membunuh istrinya dengan dibantu Madun alias Mamad.
Tak lama berselang, Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono menyatakan sudah menangkap dua tersangka pembunuh Ratnita. Tim identifikasi Polresta Depok mendapati luka di hidung dan lebam di wajah korban. "Korban diotopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Kami masih menunggu hasil otopsinya," kata Dwiyono.
ARKHELAUS W.