TEMPO.CO, Depok - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok melakukan tes urine kepada 117 polisi di Polresta Depok, Rabu, 13 April 2016. Tes urine tersebut dilakukan untuk melihat penyalahgunaan narkoba di institusi kepolisian. Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan polisi berkomitmen memerangi narkoba dari internal dan bakal melakukan pengecekan terhadap semua anggota kepolisian secara periodik.
Indonesia sudah ditetapkan gawat darurat narkoba. "Kami juga melakukan Operasi Bersinar untuk mengkampanyekan bahaya narkoba," kata Putu. Dalam tes urine kali ini, tidak ada polisi yang positif dari penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan mendadak. Polisi yang terbukti positif menggunakan narkoba bakal ditindak dan diserahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polresta Depok.
Menurut dia, Depok perlu mendapat perhatian khusus untuk mencegah peredaran narkoba di kota ini. Musababnya, letak Depok yang strategis menjadi wilayah jalur distribusi narkoba.
Ia menuturkan mayoritas pengguna narkoba di Depok berusia muda, sekitar 20-30 tahun. Jenis narkoba yang mereka gunakan adalah ganja dan sabu. "Ada juga sekarang yang berjenis gorila, tapi belum ditemukan," ujarnya.
Dari awal tahun sampai sekarang, Polresta Depok sudah menangkap 105 pengedar dan pengguna narkoba. Sejauh ini, di Depok belum ditemukan tempat produksi narkoba. "Baru pada lokasi transaksinya, tapi penyelidikan terus dilakukan," tuturnya.
Wilayah Depok yang rentan peredaran narkoba berada di Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, Beji, dan Limo. "Kawasan padat dan rumah kontrakan yang biasa dijadikan tempat transaksi dan rumah tinggal pengedar," ucapnya.
IMAM HAMDI