TEMPO.CO, Jakarta - Tim Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tadi malam menangkap enam pekerja seks laki-laki di tempat praktek pijit dan spa HnC Spa, Jalan Duren Tiga RT 19 RW 01 Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Ajun Komisaris Besar Suparmo, spa tersebut memiliki layanan ekstra, seperti praktek gigolo dan penari telanjang. Tamu yang hadir tak hanya dilayani penari striptis perempuan, tapi juga dapat memuaskan nafsunya dengan sesama pria.
"Kalau tamu laki-laki mau melampiaskan, bisa ke perempuan penari striptis itu. Kalau ingin ke sesama laki-laki juga bisa," kata Suparmo saat dihubungi Tempo, Jumat, 15 April 2016.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti, tempat pijit tersebut sudah lama diselidiki anggotanya. Kemudian, kemarin, polisi menyelidiki HnC Spa dengan cara menyamar. "Pijitnya ke cowok, kemudian ditawari servis tambahan harganya Rp 500 ribu. Jadi anggota berkorban untuk membayar," tuturnya di Polda Metro Jaya.
Suparmo berujar penangkapan tersebut bermula dari laporan warga sekitar yang resah dan curiga bahwa lokasi spa yang dekat dengan permukiman mereka digunakan untuk tempat berbuat mesum. "Katanya sudah lama, sudah setahunan lebih itu," katanya.
Tarif yang dipatok pun beragam. Kata Suparmo, untuk tarif sesama jenis, mereka mematok Rp 200-300 ribu. Para tersangka kini telah berada di markas Polda untuk menjalani berita acara pemeriksaan. Mereka dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP tentang prostitusi dan muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
DESTRIANITA K