TEMPO.CO, Jakarta - RA, 15 tahun, tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Eno Parihah, 19 tahun, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, dikenal sebagai anak yang pendiam dan suka menyendiri. Anak pertama dari dua bersaudara ini juga dikenal rajin beribadah dan patuh kepada orang tua. "Dia anaknya pendiam, rajin salat, enggak pernah mabok, ngerokok, minum kopi juga tidak pernah," ujar Marwan, 45 tahun, paman RA, saat ditemui Tempo di rumahnya di Desa Jati Mulya, Kosambi, Selasa, 16 Mei 2016
Marwan adalah adik Udin, orang tua RA. Rumah mereka berdekatan, hanya berjarak satu rumah. Orang tua RA sehari hari membuka usaha warung di depan rumahnya. Dibandingkan dengan rumah penduduk yang ada di Gang Musholla itu, rumah RA terlihat paling bagus dan bersih. Meski berukuran kecil, rumah bercat hitam dan bergaya minimalis itu tertata rapi dan bersih.
Sayangnya, orang tua RA menghilang setelah penangkapan anak sulungnya itu. Pintu rumahnya terkunci rapat. Rolling door warung juga tergembok. Menurut Marwan, keluarga RA mengungsi ke rumah neneknya yang jauh dari Kampung Jati Mulia.
Asiah, 40 tahun, bibi tersangka, mengatakan RA termasuk anak rumahan yang kegiatannya antara sekolah dan rumah. "Pergi ke sekolah pun diantar-jemput bapaknya," katanya.
Bahkan, kata Asiah, sepulang sekolah, RA hanya mendekam di rumah. "Kalau enggak sekolah, seharian berkurung di kamar," ujarnya.
Sebelum sekolah di SMP Negeri Jati Mulia, menurut Asiah, RA dua tahun tinggal di Pondok Pesantren di Serang, Banten. "Baru setahun ini tinggal lagi di sini," katanya.
Keluarga, kata Marwan, sangat syok ketika mendapati RA yang mereka kenal pendiam dan alim terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang sadis. "Ibunya pingsan-pingsan terus. Saya sendiri sempat masuk rumah sakit ketika mendapati ponakan saya ditangkap polisi," kata Marwan. "Sampai sekarang kami tidak percaya dia melakukan tindakan keji ini."
Polisi menyebutkan RA yang baru lulus ujian nasional tingkat SMP itu menjadi otak pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah.
JONIANSYAH HARDJONO