Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kejanggalan Pembunuhan Eno Farihah Versi Pengacara  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Petugas Kepolisan menggiring tersangka pembunuhan dan pemerkosaan, RAR, RAI dan IH dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. Korban Eno Farihah ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah di Mess Karyawan, kawasan Dadap, Tangerang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Petugas Kepolisan menggiring tersangka pembunuhan dan pemerkosaan, RAR, RAI dan IH dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. Korban Eno Farihah ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah di Mess Karyawan, kawasan Dadap, Tangerang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Tim kuasa hukum terdakwa RAI  menilai polisi terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan dalam perkara pembunuhan Eno Farihah. Karena itu tidak heran banyak kejanggalan yang muncul saat perakara ini diperiksa di pengadilan. " “Ini kasus yang dipaksakan," ujar Alfan Sari, salah satu kuasa hukum RAI kepada Tempo, Jum'at 10 Juni 2016.

Eno Farihah adalah  karyawan pabrik plastik di Kosambi Kabupaten Tangerang yang ditemukan tewas di mess tempat tinggalnya pada 13 Mei 2016. Sehari berikutnya polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah  Rahmat Arifin (22), Imam Harpiadi (24), dan seorang pelajar SMP berinisial RAI, 15 tahun.

Berkas pemeriksaan RAI diproses lebih cepat karena dia masih kategori anak-anak. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut menghadirkan Rahmat Arifin sebagai saksi. Kesaksian yang diberikan Arifin sangat mengejutkan. Sebab dia yakin RAI tidak terlibat pembunuhan itu. "Dalam persidangan fakta-fakta bermunculan dan kami menilai kasus ini sarat dengan kejanggalan," kata Alfan.

Baca: Kesaksian Arifin di Sidang RAI, Polisi: 1.000 Persen Bohong

Menurut Alfan, paling tidak ada lima alasan kasus RAI ini dipaksakan. Selama persidangan RAI membantah semua hasil pemeriksaan yang tertuang  Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Kami tanyakan kenapa mau menandatangani BAP, dia bilang karena dipaksa, ditamparin, disetrum, disudut rokok," kata Alfan.

Alfan menambahkan, RAI berkali-kali menolak menandatangani BAP. Bahkan dia tiga kali merobek lembaran BAP yang disodorkan penyidik . Namun karena mendapat tekanan dan siksaan, RAI tidak bisa bertahan untuk menolak.

Baca: Polisi Ancam Pihak yang Rekayasa Fakta Hukum Kasus Eno

Dalam Berita Acara Pemeriksaan itu, kata Alfan, tercantum bukti transkrip percakapan telepon atau SMS antara RAI dengan Eno Farihah. Namun bukti ini tidak pernah dibuka dalam persidangan. "Padahal, petunjuk dan esensi kasus ini ada di SMS itu," ujarnya.

Selain itu, Alfan juga mendesak agar petugas laboratorium forensik, untuk dihadirkan dalam sidang.  Keterangan petugas ini perlu didengar sebab publik  perlu penjelasan ihwal air liur RAI yang disebut menempel di dada kiri korban. “Kita ingin tahu bagaimana pembuktiannya dan bagaimana cara mengidentifikasi air liur RAI itu,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alfan mengatakan, dalam proses penyelidikan, RAI sudah menyebut nama Dimas sebagai orang yang dicurigai terlibat pembunuhan Eno Farihah. Namun di dalam berita acara pemeriksaan nama itu tidak muncul sama sekali. 

Baca: Polisi Cari Dimas Tompel yang Disebut Pembunuh Eno

Di dalam persidangan,  nama Dimas kembali muncul.  Kali ini nama itu disebut oleh Rahmat Arifin saat memberi kesaksian di depan hakim. Arifin mengenali Dimas lewat ciri-ciri fisik berupa tompel di wajah.  

Slamet Tambunan, juga kuasa hukum RAI,  mengatakan  proses persidangan RAI terkesan dikebut dan sama sekali tidak menggambarkan persidangan anak di bawah umur. "Ini sistem peradilan anak, semestinya harus ramah anak, tapi ternyata tidak ramah anak karena kerap terjadi bentakan, dijaga polisi berseragam dan bersenjata, seperti dipaksakan agar cepat selesai," kata Slamet.

Menurut Slamet, tim kuasa hukum kesulitan mendapatkan BAP meski sejak awal sudah mengajukan permintaan. "Ini menjadi kendala kami mengungkap dan melakukan pembelaan secara maksimal karena berkas perkara tidak dipegang."

JONIANSYAH HARDJONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.