TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan akan menelusuri aliran uang Rp 200 miliar yang diakui oleh Toeti Noezlar Soekarno ditahan saat transaksi pembelian lahan di Cengkareng Barat.
Toeti adalah orang yang mengaku memiliki sertifikat atas lahan tersebut. Ahok berharap Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil semua pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Selain itu, Ahok meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa menelusuri ke mana saja uang tersebut berhenti.
"Saya mau tahu duit yang ditransfer itu ke mana. Si Bu Toeti kan gugat ke pengadilan. Dia bilang ada Rp 200 miliar, dia enggak terima. Berarti ada bagi-bagi duit, dong," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 29 Juni 2016.
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan yang diduga milik sendiri, yakni milik Dinas Kelautan, dengan harga Rp 648 miliar dari Toeti. Belakangan, Toeti mengaku ada uang Rp 200 miliar yang belum dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta saat pembelian lahan. Toeti akhirnya menggugat karena ia tidak menerima uang secara penuh.
Pada awal Januari lalu, Pemprov DKI Jakarta pernah mengembalikan gratifikasi yang diterima dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu Dinas Perumahan dan Gedung Pemda serta Dinas Bina Marga. Gratifikasi senilai Rp 10 miliar itu diserahkan ke KPK. Ahok menduga uang tersebut berkaitan dengan pembelian lahan di Cengkareng Barat.
Selain itu, dugaan semakin kuat lantaran transaksi dilakukan secara tunai. Padahal Pemprov DKI Jakarta sudah mewajibkan seluruhnya harus ditransfer atau non-tunai. "Misalnya kamu terima duit pembayaran Rp 600 miliar, apa kamu enggak gendeng Rp 200 miliar kontan disimpan di gudang? Rp 100 juta taruh di rumah juga takut," ujar Ahok.
LARISSA HUDA