Elma mengaku pergi dari Padepokan Brajamusti milik Gatot Brajamusti pada 2011 tanpa pamit. Elma mengatakan baru menyadari banyak penyimpangan dalam ajaran Gatot setelah keluar. "Saya menyadari, setelah keluar dari sana, saya melihat memang tidak sesuai dengan akidah, banyak penyimpangan," ucap Elma.
Pengakuan itu berbuntut panjang. Wahyuhono Adi Paripurno, salah satu pendiri padepokan, bersama beberapa alumni berencana melaporkan Elma Theana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Wahyuhono menilai ucapan Elma itu melebih-lebihkan, bahkan dinilai tidak berdasarkan fakta. Pernyataan Elma juga dinilai menjatuhkan nama baik Gatot sebagai guru spiritual Wahyu dan beberapa kerabatnya.
"Ya, kita sudah konsultasi dengan penasihat hukum apa perlu dilakukan tindakan hukum. Karena itu, saya imbau ke Elma, sudahlah. Jangan jadi kacang lupa kulitlah," ucap Wahyu di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Selasa, 13 September.
"Kami mempertimbangkan mencari statemen dia (Elma). Imbas statemen dia, orang berpikir negatif mengenai padepokan. Bisa jadi kami akan melaporkan dengan Undang-Undang ITE, pencemaran nama baik. Melaporkan Saudari ET," ujar Suhendro Asido Hubarat, kuasa hukum Gatot Brajamusti yang diminta Wahyu sebagai penasihat hukum.
Selain akan melapor ke polisi, Wahyuhono juga mengancam membongkar aib Elma Theana. Tidak tanggung-tanggung, Wahyuhono mengaku punya rahasia yang bisa membuat Elma dan keluarganya malu. "Saya mengingatkan Elma masih banyak aib yang bisa saya buka. Itu bisa menghancurkan karier dia dan keluarga," kata Wahyuhono.
Wahyuhono dan banyak alumnus pedepokan juga menutup pintu damai untuk Elma. Menurut mereka, Elma sudah membalas air susu dengan air tuba. "Sudah enggak ada (damai). Sudah keterlaluan. Kawan-kawan padepokan sudah mengingatkan, tapi diabaikan. Kecewa sekali (kepada Elma). Sebab, Aa tujuannya membantu, tapi dipelintir," tutur Wahyuhono.
Baca juga:
Raffi Ahmad Bengep, Dipukuli Karena Kencani Ayu Ting Ting?
Lagi, Korban Laporkan Gatot: Sicecoki Sabu, Lalu Bercinta?