Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kopi Sianida, Ahli: Penyebab Mirna Tewas Sulit Disimpulkan  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang pembunuhan di PN Jakarta Pusat, 19 September 2016. Dewi Taviana Walida Haroe  merupakan saksi meringankan bagi terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang pembunuhan di PN Jakarta Pusat, 19 September 2016. Dewi Taviana Walida Haroe merupakan saksi meringankan bagi terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso kembali mendatangkan seorang ahli patologi forensik dari Australia sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kematian Wayan Mirna Salihin. Kali ini, mereka mendatangkan Richard Byron Collins, seorang konsultan patologi forensik.

Sebelumnya, dalam sidang ke-20, penasihat hukum juga mendatangkan ahli yang sama, yakni Beng Beng Ong, dosen Queensland University. Namun saat itu, setelah memberikan keterangan, status kedatangan Ong dipermasalahkan pihak imigrasi Indonesia.

Karena itu, Collins menegaskan statusnya ketika ketua majelis hakim Kisworo bertanya pada awal sidang. "Ya, saya sudah menyelesaikan semua administrasinya," kata Collins dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 September 2016.

Baca: Saksi Ahli Jaksa Sebut Pengacara Jessica Mainkan Adu Domba

Collins kemudian menjelaskan analisisnya tentang kematian Wayan Mirna Salihin. Ia menyatakan telah mempelajari dokumen hasil pemeriksaan patologi jenazah Mirna dari Pusat Laboratorium Mabes Polri.

Collins dalam analisisnya menilai hasil pemeriksaan patologi Puslabfor tidak akurat. Dari dokumen yang ia pegang, Collins menemukan paru-paru, hati, dan jantung Mirna tidak diperiksa secara kasat mata atau internal.

"Saluran pernapasan tidak diperiksa. Padahal ini penting, satu-satunya yang diambil adalah cairan lambung. Dokumentasi kematian pun tak spesifik,” ujar Collins, yang menggunakan penerjemah saat menjelaskan analisisnya. Dengan tidak adanya pemeriksaan internal itu, Collins menilai penyebab kematian Mirna yang tiba-tiba tersebut tak bisa ditentukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita lain:
Pengakuan Robbie Abbas
Lapor Polisi, Muncikari Robbie Buka-bukan tentang Artis Ini
Muncikari Robbie Ungkap Artis Ini Dapat Mobil dari Pelanggan

Ia mengatakan laporan pemeriksaan patologi itu gagal memberikan kebenaran kepada almarhumah Mirna, kepada keluarganya, kepada terdakwa, juga kepada sistem keadilan. "Maka, dengan ini, saya sebutkan penyebab kematian tidak dapat dipastikan," tuturnya.

Analisis ini mirip dengan analisis yang diberikan saksi ahli patologi forensik sebelumnya, Beng Beng Ong. Saat itu Ong juga menilai penyebab kematian menjadi tak bisa dipastikan karena banyaknya bagian pemeriksaan patologi yang tak dilaksanakan, termasuk otopsi.

Ini merupakan sidang ke-24 kematian Mirna. Hari ini merupakan kesempatan terakhir dari penasihat hukum untuk mendatangkan saksi meringankan bagi Jessica. Sebelum Collins, didatangkan seorang ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba'i. Rencananya, ada satu lagi saksi ahli yang akan didatangkan penasihat hukum.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

12 jam lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

7 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.