Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kasus Jessica, Kejagung Beri Penjelasan Keluarga Mirna  

image-gnews
Pihak keluarga korban Wayan Mirna Salihin menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan pidana 20 Tahun penjara, di Jakarta, 6 Oktober 2016. Tempo/Akhmad Mustaqim (Magang)
Pihak keluarga korban Wayan Mirna Salihin menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan pidana 20 Tahun penjara, di Jakarta, 6 Oktober 2016. Tempo/Akhmad Mustaqim (Magang)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban pembunuhan Wayan Mirna Salihin mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Kejaksaan Agung terkait dengan tuntutan hukuman jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso. "Kami sudah bertemu Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) dan sudah clear (jelas)," kata Yongki, sepupu Wayan Mirna, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2016.

Yongki bersama ibu Mirna, Ni Ketut Sianto; suami Mirna, Arief Soemarko; dan saudara kembar Mirna, Sendy Salihin, mendatangi gedung Jaksa Agung Pidana Umum, sekitar pukul 10.50 WIB. Mereka datang untuk meminta keterangan perihal tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Jessica selama 20 tahun penjara yang dinilai janggal. Sebab, menurut Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang menjadi dasar dakwaan, Jessica bisa diancam dengan hukuman mati.

Baca:
Jessica Dituntut 20 Tahun, Jaksa: Saksi Ahli Bias, Tak Valid
Jessica Dituntut 20 Tahun, Jaksa: Pembuktian Mantap, Cuma...

Setelah mendapat penjelasan, Yongki menuturkan, keluarga Mirna tinggal berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang sesuai dan yang terbaik. "Kami minta tolong dibantu agar nanti hasilnya baik. Pada prinsipnya ini kan terkait pembunuhan menggunakan racun, lalu kalau itu dibebaskan kan berbahaya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Agung Prasetyo membenarkan adanya pertemuan antara pihaknya dan keluarga Wayan Mirna. Dalam pertemuan itu, Prasetyo yang ikut menemui keluarga Mirna, mengaku telah menjelaskan semua hal yang menjadi pertimbangan Jaksa terkait dengan jumlah tuntutan hukuman Jessica. "Kami punya pertimbangan tentunya, menurut kami tuntutan itu paling pas," katanya.

Prasetyo juga menyampaikan harapannya terkait dengan keputusan hakim nantinya dapat sejalan dengan tuntutan yang diajukan jaksa. "Kita berharap hakim sepakat sama kami," katanya.

INGE KLARA

Baca juga:
Kisah Dimas Kanjeng 'Munculkan' Motor Hingga Durian
Kasus Perkosaan: Pemeriksaan Gatot Sempat Distop karena....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

8 jam lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

9 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

14 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

15 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

18 jam lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.