Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotman Paris Hadiahkan Lamborghini demi Sayembara Jessica  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Pengacara Hotman Paris Hutapea disambut oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat turun dari supercarnya Lamborghini di Balai Kota, Jakarta, (23/09). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pengacara Hotman Paris Hutapea disambut oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat turun dari supercarnya Lamborghini di Balai Kota, Jakarta, (23/09). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar sayembara bagi siapa pun yang bisa menyadarkan dan menghadirkan kembali dua ahli racun versi jaksa penuntut umum di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna. Ini ditujukan untuk mengulang kesaksiannya dengan benar. Tak tanggung-tanggung, Hotman akan merelakan mobil mewah merek Lamborghini miliknya diberikan kepada lembaga sosial atau amal.

“Mereka harus kembali memberikan kesaksian yang benar dan obyektif sebelum putusan dibacakan agar Jessica bebas dari hukum atas dasar pendapat tidak rasional para ahli,” katanya seperti yang tertulis dalam selebaran berjudul Press Release Kasus Jessica (Hadiah Mobil Lamborghini) “Apakah Ahli Racun Sama dengan Tuhan atau…?” yang disebarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.

Hotman menganggap pendapat dari dua ahli racun yang dihadirkan JPU, yakni Komisaris Besar Nursamran dan I Made Agus Gelgel Wirasuta, sangat tidak rasional. "Tak terasa air mataku menetes atas nasib Jessica yang mungkin akan dihukum karena pendapat dua ahli racun itu," katanya.

Dalam selebaran itu, Hotman juga menjabarkan keterangan Nursamran dan Agus Gelgel yang ia anggap tak masuk akal. Menurut dia, keterangan Nursamran Subandi saat melakukan uji laboratorium untuk menentukan kapan sianida dituangkan ke es kopi Vietnam yang ditenggak Wayan Mirna Salihin pada 11 April 2016 dengan nomor laboratorium: 125/ktf/2016 tanggal 11 April 2016 tidak membuktikan Jessica yang membunuh Mirna. 

Saat itu, Nursamran menyimpulkan, sianida dimasukkan di antara rentang waktu 16.30 WIB hingga 16.45 WIB karena saat itu Jessica adalah orang yang paling berkuasa atas kopi Mirna. “Bagaimana mungkin tiga bulan kemudian ahli racun berpendapat bahwa sianida tersebut dimasukkan ke kopi Mirna pukul 16.30 WIB tanggal 6 Januari 2016. Bahkan ahli racun bisa berpendapat kopi dicampur saat kopi di dalam penguasaan pemesan minuman,” katanya.

Hotman juga mempertanyakan kesaksian Nursamran yang mengaku menguji sisa sianida yang sudah mencair di kopi Mirna. “Sisa racun sudah cair di dalam kopi selama tiga bulan. Ini apaan? Hasil pemikiran atau ramalan atau jampi-jampi, jangan lupa Pasal 184 ayat 5 KUHP,” katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hotman juga menjelaskan bahwa pembelaan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, tak seharusnya sebanyak 3.000 lembar. Pasalnya, strategi pembuktian yang digunakan jaksa adalah kesaksian berantai (ketting bewjis). 

Namun mengganti para saksi fakta dengan ahli, menurut Hotman, bertentangan dengan syarat mutlak ketting bewjis. "Seharusnya pembelaan Otto setengah halaman saja," katanya.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang tewas seusai menenggak es kopi Vietnam di Kafe Olivier pada Januari 2016. Setelah menjalani sidang yang panjang, Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh JPU. 

INGE KLARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

13 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.