TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan jika Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, mengembalikkan 46 unit komputer dan laptop ke Pemerintah DKI Jakarta.
"Kalau dibalikin aset kan jadi masuk DKI Jakarta, tak masalah," kata Gubernur Basuki di kantornya pada Rabu, 19 Oktober 2016.
Ahok tidak mempersoalkan sikap Sumarno yang enggan menerima pemberian komputer dari Pemerintah DKI. Alasannya karena dia mendapat kritikan dari netizen di media sosial bahwa komputer itu dihibahkan PT HM Sampoerna untuk memenangkan pasangan inkumben Ahok-Djarot pada Pilkada tahun depan.
"Saya nggak tahu (alasannya), bebas saja kalau orang mau kritik atau apa," ujar Ahok. Menurut Ahok, selama ini pemerintah telah memenuhi prosedur terkait pelaksanaan koefisiensi luas bangunan. Kata dia, setiap pengembang dapat dikenakan denda berupa lahan atau infrastruktur.
Kompensasi berupa infrastruktur bisa berasal dari berbagai barang, termasuk komputer untuk KPU DKI Jakarta. Ahok juga mencontohkan, pembangunan Jalan Lingkar Semanggi juga menggunakan kompensasi KLB berupa barang. Karena ada perusahaan terkait diwajibkan membangun jembatan.
Untuk mengukur nilai barang, Ahok menggunakan metode appraisal atau biasa disebut prediksi nilai yang ditentukan seorang ahli. Dia memperkirakan nilai KLB dari PT Sampoerna mencapai Rp 700 miliar. Itu adalah kewajiban Sampoerna untuk membayar kompensasi.
Sehingga Ahok menampik tudingan yang menyebut komputer tersebut hibah dari Sampoerna ke KPUD DKI Jakarta. Seharusnya KPUD memang mendapatkan jatah anggaran dari Pemerintah DKI. Tapi sampai saat ini APBD belum digedok. "Jadi lebih murah, lebih cepat, menilainya juga lebih baik mutunya," tutur Ahok.
Sehingga KLB yang dibayarkan PT HM Sampoerna ke Pemerintah DKI Jakarta tidak menyalahi aturan. Itu telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016 tentang KLB.
AVIT HIDAYAT