TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI Commuter Jabodetabek membenarkan adanya salah satu masinis Commuter Line yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu.
Masinis bernama Gatot Kurniadi, 26 tahun, berhasil diciduk setelah polisi menyamar sebagai pembeli.
Juru bicara PT KAI Commuter Jabodetabek, Eva Chairunisa, mengatakan telah mendapatkan konfirmasi dari Kepolisian Resor Kota Depok bahwa masinis Commuter Line telah ditangkap karena membawa sabu. "Gatot merupakan masinis kereta sejak 2014," kata Eva, Minggu, 6 November 2016.
Gatot ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,74 gram yang dimasukkan ke bungkus rokok. Sabu senilai lebih dari Rp 1 juta tersebut dibawa tersangka untuk dijual, Kamis, 3 November 2016.
Namun, menurut Eva, aktivitasnya yang melanggar hukum tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan dan sama sekali tidak mencerminkan kehidupan para masinis.
PT KAI Commuter Jabodetabek mempercayakan sepenuhnya proses hukum Gatot kepada pihak kepolisian. Gatot juga akan mendapat sanksi sesuai dengan mekanisme internal di perusahaan dengan sanksi terberat adalah pemutusan hubungan kerja. "Sanksinya pemecatan," ujarnya.
Eva menuturkan para masinis selalu menjalani pemeriksaan kesehatan dan assessment psikologis sebelum berdinas mengoperasikan kereta. Pemeriksaan kesehatan terdiri atas pemeriksaan kondisi fisik dan tes untuk mendeteksi apakah yang bersangkutan berada di bawah pengaruh alkohol atau zat adiktif lainnya.
Sedangkan assessment psikologis akan melihat kesiapan masinis untuk bertugas dari kondisi mental dan pengetahuan teknis maupun regulasinya.
Jajaran operasi PT KCJ juga aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan saat masinis berdinas. Hasil pemeriksaan kesehatan, assessment psikologis, hingga pengawasan di lapangan selama ini, seluruh masinis yang mengoperasikan kereta berada dalam kondisi fisik dan mental yang baik.
IMAM HAMDI