TEMPO.CO, Jakarta - Identitas pria yang nekat memanjat papan reklame di Jalan S. Parman, dekat Tugu 12 Reformasi kampus Trisakti, pada Jumat, 9 Desember 2016, akhirnya terungkap juga. Nama lelaki itu adalah Agustinus Woro alias Martinus, 48 tahun, asal Nusa Tenggara Timur.
"Dia melempar kertas berisi tujuh nama orang yang diminta untuk bertemu dengannya langsung," kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Duren Ajun Komisaris Sugiran saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Desember. Martinus mengancam menolak turun apabila tak bertemu tujuh orang yang disebutkannya itu. Martinus tak menyebut tujuh nama orang tersebut.
Dari atas baliho, Martinus membentangkan dua spanduk hitam bertulisan "Jual organ tubuh, selamat hari HAM" dan "Tangkaplah daku, akan aku berikan pembunuh anak yatim piatu padamu DPR, KPAI, KPP/PA". Ia juga mengibarkan bendera Merah Putih.
Baca: Nekat Panjat Baliho, Seorang Pria Diturunkan Petugas Pemadam
Sugiran menambahkan, Martinus akhirnya mau dibujuk turun oleh dua petugas pemadam kebakaran. Ia kemudian dibawa ke Kepolisian Sektor Tanjung Duren untuk diperiksa. Saat diperiksa, Martinus mengaku datang ke Jakarta pada Agustus 2015. "Kedatangannya untuk menuntut keadilan atas kematian keponakannya bernama David," ujarnya.
Martinus merasa ada kejanggalan dalam kecelakaan tunggal yang disebut sebagai penyebab kematian David. Sebelum kecelakaan, David sempat ingin diambil kembali dari orang tua asuhnya.
"Keponakannya ini yatim piatu, lalu dirawat oleh anggota TNI di Flores. Saat Martinus ingin diambil lagi, tidak diizinkan dan sempat cekcok. Tak lama kemudian, David meninggal karena kecelakaan," tutur Sugiran. "Martinus ingin penyebab kematian David ini diusut."
INGE KLARA