TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok menunggu pemberian bantuan untuk menormalisasi 21 situ dari Kementerian Pekerjaan Umum. Normalisasi situ diajukan sebagai upaya penanggulangan banjir di Depok dan Jakarta.
Kepala Seksi Perencanaan Program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Depok Jumali mengatakan telah mengajukan dua kali permintaan bantuan normalisasi situ di Depok, ke pemerintah pusat. Tahun ini diajukan sebesar Rp 591 miliar untuk normalisasi 21 situ di Depok.
"Belum tahu tindak lanjutnya. Depok berharap anggaran yang diajukan tersebut diterima," kata Jumali, Selasa, 13 Desember 2016.
Jumali menuturkan Depok sudah lebih dari dua tahun memang tidak pernah mengajukan bantuan hibah dari Jakarta. Tapi, bantuan langsung diajukan ke Kementerian untuk penanggulangan banjir. Sebab, situ yang ada di Depok merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Padahal, kata dia, jika melihat di lapangan semua situ di Depok dalam keadaan kritis. "Banyak yang tingginya kurang dari 1 meter," ujar Jumali.
Idealnya, kedalaman situ di Depok minimal 3 meter. Selain itu, pinggiran situ juga harus diturap untuk menjaga garis sepadan situ. Musababnya, luas situ di Depok juga terus berkurang.
Jumali menuturkan peran situ sangat vital sebagai penyimpan air di musim hujan dan cadangan di musim kemarau. Menurutnya, lebih baik melakukan normalisasi situ dari pada membuat situ seperti yang pernah diajukan DKI Jakarta, di kawasan Depok.
"Depok melihat, lebih baik memaksimalkan yang sudah ada dengan menormalisasikan situ yang ada, dari pada buat baru," ujarnya.
Depok, kata Jumali, akan kembali mengajukan bantuan jika pemerintah pusat sampai akhir tahun ini, belum merespon anggaran yang diajukan. "Ya, mungkin pemerintah pusat melihat mana yang lebih prioritas dulu. Apalagi, pemerintah sedang menghemat anggaran," ucapnya.
Kapala Seksi Bina Teknis dan Pendendalian Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Satria Firstradi mengatakan kendala Depok dalam merawat situ memang terganjal aturan. Musababnya, situ menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Kewenangan pusat, tapi yang jaga pemerintah daerah. Sama saja disuruh perang tapi tidak punya senjata, dalam merawat situ di Depok," ucapnya.
Satria menuturkan pemerintah kota telah melakukan perawatan dan pemeliharaan situ setiap tahun. Namun, dari 26 situ yang ada di Depok, tidak bisa semuanya anggarkan.
Pada 2016, Depok menggelontorkan Rp 500 juta untuk pemeliharaan Situ Pladen dan Rp1 miliar untuk Situ Cilangkap. Selain itu, Kementerian PU juga memberikan bantuan Rp1,9 miliar normaisasi Situ Gadog, tahaun kemarin. "Sebagian besar situ di Depok, memang sudah kritis. Bahkan, Situ Pedongkelan hulunya sudah mengeras dan berbentuk pulau," ujarnya.
Satria khawatir situ yang sudah dangkal dan banyak sampahnya berpotensi diserobot warga. Sebabnya, banyak sepadan situ yang dijadikan hak milik warga. "Bahkan, sudah ada yang disertifikatkan," ujar dia.
Sebagai contoh, Situ Pladen yang awalnya mempunyai luas 4,5 hektar sekarang tinggal 1,5 hektar. Situ di Depok, terus direklamasi warga dengan modus membuangi sampah ke pinggirannya. "Setelah diuruk dengan sampah lalu diserobot jadi lahan warga," ucapnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok Sri Utami mengatakan pengelolaan situ selama ini rancu di kewenangan. Setu aset pemerintah pusat, tapi mengacu Undang-undang 23 tahun 2014 Pemda diberi keweamgan untuk mengelola. "Masalahnya Pemda kurang anggaran," katanya.
Ia menuturkan situ di Depok, sangat potensial dikelola untuk dijadikan objek wisata. Apalagi, DPRD Depok sedang menyelesaikan Raperda inisiatif Pengelolaan Pariwisata Alam.
"Perda ini diharapkan akan jadi terobosan pengelolaan situ di Depok, baik kebersihan, kelestarian dan pengembangan potensi wisatanya," ucapnya. "Perda ini jadi ruang Pemda untuk lebih serius mengelola situ di Depok," ucapnya.
Adapun, ia melihat situ di Depok, mempunyai permasalahan mulai dari ditimbuni sampah, penyerobotan sempadan dan pendangkalan.
Dalam kunjungan dewan pekan lalu ke Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, untuk meminta komitmen pemerintah pusat untuk mendukung implementasi perda pariwisata. "Kami juga sedang mengkaji situ yang potensial dijadikan objek wisata," ucapnya.
Berikut situ yang diajukan ke Kementerian PU untuk dinormalisasi :
1. Rawa Gede di kelurahan Harjamukti seluas 1,4 hektare
2. Jemblung di kelurahan Harjamukti seluas 7,2 hektare
3. Tipar di keluraha Mekarsari seluas 8 hektare
4. Pedongkelan di kelurahan Tugu seluas 6,25 hektare
5. Gadog di kelurahan Cisalak Pasar seluas 1,3 hektare
6. Rawa Kalong di kelurahan Curug seluas 8,25 hektare
7. Patinggi di keluarahan Tapos seluas 5,5 hektare
8. Jatijajar di kelurahan Jatijajajar seluas 6,5 hektare
9. Cilangkap di kelurahan Cilangkap seluas 6 hektare
10. Asih Pulo di kelurahan Rangkapan Jaya seluas 4,4 hektare
11. Rawa Besar di kelurahan Depok seluas 13 hektare
12. Pitara Pancoranmas di kelurahan seluas 0,6 hektare
13. Citayam Bojong di kelurahan Pondok Terong seluas 7 hektare
14. Pengasinan di kelurahan Pengasinan seluas 6 hektare
15. Bojongsari di kelurahan Sawangan seluas 28,5 hektare
16. Pladen di kelurahan Beji seluas 1,5 hektare
17. UI di kelurahan Pondok Cina seluas 17,5 hektare
18. Sidomukti di kelurahan Sukmajaya seluas 7,5 hektare
19. Pengarengan di kelurahan Cisalak seluas 7 hektare
20. Cilodong di kelurahan Kalibaru seluas 9,5 hektare
21. Bahar di kelurahan Sukamaju seluas 1,2
IMAM HAMDI