TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Erwin Situmorang tersangka perampokan dan pembunuhan di Pulomas mengaku menyesal dan tidak tahu jika perbuatannya mengurung penghuni rumah saat merampok menyebabkan korban tewas. "Tersangka sampai mengatakan, 'Pak, lebih baik saya ditembak saja sampai meninggal'," kata Argo menirukan Erwin di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 2 Januari 2017.
Argo menuturkan mengunci korban di ruangan merupakan salah satu modus operandi komplotan perampok itu. Namun, para tersangka tak mengira bahwa perbuatan mengunci sebelas korbannya kemarin bisa menyebabkan kematian. "Selama merampok, tersangka Erwin tidak pernah membunuh orang."
Sebelas orang disekap di kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter selama sekitar 17 jam pada 26 Desember 2016. Enam orang akhirnya tewas karena kekurangan oksigen.
Enam korban itu adalah pemilik rumah Dodi Triono, Diona Arika Andra Putri, dan Dianita Gemma Dzalfayla. Juga Amel, teman Gemma; serta dua sopir pribadi, Yanto dan Tasrok. Sedangkan lima yang selamat, yakni Zanette Kalila Azaria (putri Dodi), dan empat asisten rumah tangga, Emi, Fitriani, Santi, dan Windy.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, yang sempat mendampingi Zanette, juga mengatakan, dari lima korban yang selamat, proses pemulihan Zanette-lah yang paling cepat. Erlinda memuji kecerdikan Anet, panggilan Zanette, agar bisa selamat dengan meminum air kamar mandi. Tindakan Anet lalu diikuti seorang pembantu dan baby sitter yang juga selamat.
INGE KLARA SAFITRI