Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah Sidang Penggusuran di Bukit Duri, Ini Kata Ahok

image-gnews
Puluhan warga berteriak saat melakukan aksi demo menolak penggusuran di pemukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 28 September 2016. TEMPO/Subekti.
Puluhan warga berteriak saat melakukan aksi demo menolak penggusuran di pemukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 28 September 2016. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dia belum bisa mengambil langkah lebih jauh setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur mengabulkan gugatan warga Bukit Duri yang menjadi korban normalisasi Kali Ciliwung. Dia harus menunggu hingga kembali aktif menjadi gubernur.

"Saya enggak bisa komentar. Saya enggak bisa masuk. Nanti, kalau sudah masuk, saya bisa lihat,” kata Ahok di Jalan Agung Raya I, Jagakarsa, Jumat, 6 Januari 2016. Namun dia mengaku saat ini akan tetap mempelajari kekalahan pemerintah Jakarta di pengadilan itu.

Baca juga: 9 Adegan Mengenaskan di Perampokan Pulomas yang Terekam CCTV

Meski begitu, dia sempat mengatakan akan terus melakukan normalisasi Kali Ciliwung selama masih ada bangunan yang menutupi trase. Ahok juga mengatakan akan meminta Biro Hukum mempelajari poin-poin yang membuat pemerintah kalah dalam persidangan.

"Pasti lanjut selama kena trase. Kami akan pelajari salahnya kenapa. Kan, memang kadang-kadang ada surat yang salah, seperti kasus Bidara Cina dulu," ujar Ahok.

Dalam gugatannya, warga Bukit Duri menilai penggusuran untuk normalisasi yang dilakukan pemerintah Jakarta tak berdasar. Sebab, pemerintah mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 163 Tahun 2012 juncto Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2181 Tahun 2014 yang telah habis masa berlakunya pada 5 Oktober 2015. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga Bukit Duri juga menggugat penerbitan surat peringatan 1, 2, dan 3 yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja yang dianggap melanggar asas non-retroaktif. Kebanyakan warga tinggal di Bukit Duri sejak Indonesia belum merdeka dan sudah membangun rumah di pinggir kali sejak 1920-an.

Atas dikabulkannya gugatan itu, majelis hakim meminta pemerintah DKI memberikan ganti rugi yang layak kepada warga Bukit Duri. Ganti rugi tersebut sebagai akibat dari diterbitkannya SP, dihancurkannya rumah-rumah warga setempat, dan dirampasnya tanah-tanah warga tanpa kompensasi yang layak. 

Ahok kembali berkomentar. "(Soal) ganti rugi, selama ada barangnya dia sih enggak masalah, kita lihat dulu. Kalau tanah negara seperti apa, kita mesti hitung," tuturnya.

LARISSA HUDA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masyarakat Sipil Bentuk Posko Bantuan Hukum di Rempang, Warga Dipersilakan Melapor

8 hari lalu

Spanduk imbauan tempat pendaftaran relokasi warga Rempang, Kota Batam, Selasa, 12 September 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Masyarakat Sipil Bentuk Posko Bantuan Hukum di Rempang, Warga Dipersilakan Melapor

Posko ini diharapkan menjadi jawaban dan jaminan terpunuhinya hak-hak masyarakat Rempang terhadap layanan hukum.


Heru Budi Pastikan TK Gedung Peluru tidak Digusur: Dari Awal Enggak Ada Niatan

19 hari lalu

Sejumlah siswa Taman Kanak (TK) bermain saat jam istirahat di TK Gudang Peluru, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan menggusur bangunan TK Gudang Peluru yang sudah berdiri sejak tahun 1980. TEMPO/Subekti.
Heru Budi Pastikan TK Gedung Peluru tidak Digusur: Dari Awal Enggak Ada Niatan

Heru Budi menjelaskan Pemprov DKI ingin memperbaiki taman dan gedung agar lokasi di wilayah tersebut lebih luas, tidak menggusur TK Gudang Peluru


Stadion Bersejarah dan Hutan Kota di Tokyo Terancam Gedung Pencakar Langit, UNESCO Cawe-cawe

22 hari lalu

Pemandangan udara menunjukkan Stadion Meiji Jingu dan Stadion Rugbi Chichibunomiya di Tokyo, Jepang 3 Desember 2022. Kyodo via REUTERS/File Foto
Stadion Bersejarah dan Hutan Kota di Tokyo Terancam Gedung Pencakar Langit, UNESCO Cawe-cawe

UNESCO mengeluarkan "peringatan warisan" menyerukan pelestarian Taman Jingu di Tokyo dan sekitar 3.000 pohoh, yang terancam digusur untuk bangunan.


Jelang KTT G20, Kawasan Kumuh di India Lenyap dalam Sekejap

24 hari lalu

Tiga perempuan menyaksikan ekskavator menghancurkan rumah mereka saat dilakukan pembongkaran oleh pihak berwenang di kawasan kumuh, New Delhi, India, 1 Juni 2023. REUTERS/Adnan Abidi
Jelang KTT G20, Kawasan Kumuh di India Lenyap dalam Sekejap

India berdandan untuk KTT G20, kawasan-kawasan kumuh di New Delhi dirobohkan berganti pepohonan yang rindang.


Sambut Penolakan Penggusuran Mega Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil Tawarkan Hal Ini

47 hari lalu

Spanduk penolakan warga terhadap pengusuran dibentangkan menyambut Menteri Bahlil, Ahad, 13 Agustus 2023. Foto Yogi Eka Sahputra
Sambut Penolakan Penggusuran Mega Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil Tawarkan Hal Ini

Bahlil Lahadalia menyambut warga yang menolak direlokasi saat kunjungan kerjanya ke Batam.


Lantang Tolak Penggusuran, Masyarakat Adat Melayu Dipanggil Paksa Polda Kepulauan Riau

48 hari lalu

Warga berkerumun meminta Gerisman Ahmad untuk tidak diangkut ke Mapolda Kepri, Minggu, 14 Agustus 2023. Foto: Yogi Eka Sahputra
Lantang Tolak Penggusuran, Masyarakat Adat Melayu Dipanggil Paksa Polda Kepulauan Riau

Gerisman menjelaskan alasan penjemputan oleh petugas Polda Kepulauan Riau karena dituduh melakukan pungutan liar di Pantai Melayu, Rempang Batam


Cerita dari Kolong Tol Jakarta, Bagaimana Awal Penghuninya Datang dan Mematok Lahan

25 Juni 2023

Suasana permukiman warga di kolong Jalan Tol Pelabuhan di wilayah Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 23 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cerita dari Kolong Tol Jakarta, Bagaimana Awal Penghuninya Datang dan Mematok Lahan

Permukiman di Jakarta di kolong jalan tol bukan hanya di kawasan Jelambar, Grogol. Berikut cerita dari kolong tol pelabuhan di Penjaringan.


PM Australia Batalkan Izin Gedung Baru Kedubes Rusia, Ini Alasannya

15 Juni 2023

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. REUTERS
PM Australia Batalkan Izin Gedung Baru Kedubes Rusia, Ini Alasannya

Australia akan mengajukan undang-undang kepada parlemen untuk membatalkan sewa Rusia membangun kedutaan baru di ibu kota negara Canberra, dengan alasan keamanan nasional.


Eks Warga Kampung Bayam Dirikan Tenda Dekat JIS H-1 Idul Fitri 2023: Tak Ada Lagi Silaturahmi

23 April 2023

Warga Kampung Susun Bayam yang bermukim di samping Pintu masuk JIS, Jakarta Utara. Desty Luthfiani/TEMPO.
Eks Warga Kampung Bayam Dirikan Tenda Dekat JIS H-1 Idul Fitri 2023: Tak Ada Lagi Silaturahmi

Momen kebersamaan saat Idul Fitri tak lagi dirasakan eks warga Kampung Bayam. Mereka telah berpencar, meski masih ada yang bertahan tinggal dekat JIS.


Jakpro Jawab Surat Keberatan Administratif Warga Kampung Bayam, Bantah Ada Penggusuran

22 Februari 2023

Sejumlah warga Kampung Bayam mendirikan tenda dan berunjuk rasa depan Balai Kota DKI, Kamis, 1 Desember 2022. Foto Tempo/Anisa Hafifah.
Jakpro Jawab Surat Keberatan Administratif Warga Kampung Bayam, Bantah Ada Penggusuran

Jakpro juga mempertanyakan siapa sebenarnya Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) yang mengklaim berjumlah 75 orang.